Kado Lebaran, 515 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remsus

SABER, PALOPO | Kado Lebaran, 515 warga binaan Lapas Kelas II A Palopo diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan (Remisi) khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

“Remisi diusulkan tersebut sebanyak 515 warga binaan, ada 261 kasus Narkotika dan selebihnya pidana umum.

Bacaan Lainnya

Remisi yang kami berikan berkisar 15 hari sampai 2 bulan, 50 persen diantaranya napi dengan kasus narkoba,” jelas Kalapas Kelas II A Palopo, Jhonny Hermawan Gultom, melalui Ka.KPLP,  Syamsul di Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Sabtu (30/4/2022) siang.

Diketahui Lapas Kelas II A Palopo yang terletak di Kelurahan Buntu Datu Kecamatan Bara, saat ini over kapasitas dengan jumlah warga binaan sebanyak 805.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *