TANA TORAJA, SABER | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana AKBP Sarly Sollu menggelar konferensi Pers, akhir tahun di Mapolres Tana Toraja, Rabu (30/12/2020).
Dalam kesempatan itu Kapolres menyatakan selama tahun 2020 jumlah kejahatan di Tana Toraja 52% dari 347 kasus pada tahun 2019 dan untuk tahun 2020 sebanyak 180 Kasus.
“Dari 347 kasus yang dilaporkan pada tahun 2019 lalu, 288 diantaranya diselesaikan sementara pada tahun ini ada 180 kasus yang dilaporkan dan 147 kasus sudah diselesaikan,” Kata Kapolres Tana Toraja.
Sementara kasus kriminal yang terjadi pada tahun 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019 lalu, dari 70 kasus yang ada 68 diantara diselesaikan, sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 49 kasus dan 28 sudah diselesaikan.
“Secara keseluruhan tindak kriminalitas di Kabupaten Tana Toraja turun 70 % hanya kasus curas yang naik pada tahun ini sebanyak 1 Kasus sedangkan untuk tahun sebelumnya sama sekali tidak ada kasus mengenai curas,” Kata Kapolres.
Sedangkan untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 juga mengalami penurunan 10 kasus dan 12 tersangka.
Jumlah tersangka yang terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 berjumlah 12 dengan rincian laki-laki 11, wanita 1 dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 10, 76 gram, ganja sebanyak 6, 83 gram dan ganja sintetis (Tembakau Gorila) 11,24 gram.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tana Toraja sepanjang tahun 2020 ini terjadi 29 kasus dengan korban meninggal 17 jiwa.
Dibandingkan dengan tahun 2019 dimana terjadi 80 kasus kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia 35 jiwa.(*)