TATOR, SABER | Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) diperkirakan para wisatawan akan meningkat yang dikhawatirkan berdampak terjadi gangguan kamtibmas termasuk penularan covid – 19.
Salah satunya yang sangat diminati wisatawan adalah obyek wisata (Obwis) religi Buntu Burake yang ada di Kab. Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu kembali mengeluarkan surat perintah terhadap 21 Personil untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan prokes hingga 9 Desember 2021 mendatang.
Saat ditemui orang nomor satu di Polres Tana Toraja ini mengatakan bahwa sebanyak 21 Personil Polres dan Polsek yang disiapkan dalam pengamanan pada obyek wisata religi Buntu Burake.
Dan akan melaksanakan tugas selama 1 x 24 Jam hingga tanggal 9 Desember 2021 guna memberikan layanan keamanan serta mengawasi penerapan protokol kesehatan (ProKes) terhadap para pengunjung.”jelas AKBP Sarly Sollu. Kamis 25/11/2021.
Maka dari itu, lanjut Sarly Sollu katakan meski saat ini kita berada pada kondisi PPKM level II namun bukan berarti kita lalai dalam menerapkan ProKes, nah jelang natal dan tahun baru (Nataru) kami harap masyarakat mampu menerapkan prokes dan bersama – sama menjaga keamanan.” harap Sarly Sollu.
Perlu diketahui bahwa personil yang diperintahkan untuk melaksanakan pengamanan berakhir pada hari ini tanggal 25 November 2021.(*)