TATOR, SATU BERITA | Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM hadiri kegiatan Penyuluhan Etika Penyelenggara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Tana Toraja, bertempat di hotel Metro, Jl. Pongtiku, Kab. Tana Toraja. Sabtu, 19/09/2020.
Kegiatan ini, salah satu anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH,M.Si, dihadirkan oleh KPU Tana Toraja selaku narasumber dengan membawakan materi pembekalan Penguatan Etika Bagi Penyelenggara Pemilu Untuk Pilkada Bermartabat.
Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa, juga menghadirkan Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Tana Toraja Erick Crystal Ranteallo, yang di daulat memberikan penguatan pembekalan terkait penerapan protokoler kesehatan pencegahan covid pada penyelenggaraan Pilkada.
Kegiatan dibuka oleh Rizal Randa pada pukul 14.35 wita, yang kemudian di awali pembekalan dari Prof. Dr. Teguh Prasetyo.
95 Anggota PPK se Kab. Tana Toraja hadir pada kegiatan penyuluhan ini, duduk tenang mendengarkan pembekalan dengan masing masing posisi tempat duduk yang berjarak 1 meter, dan menggunakan masker.
Di kutip dari pembekalan Prof. Dr. Teguh Prasetyo, Penyelenggara Pemilihan harus adil, jujur, tidak memihak dan bertanggung jawab.
Kata Prof. Teguh, Di Pilkada itu banyak godaan, bermacam macam godaan akan datang pada penyelenggara, salah satu contohnya adalah perilaku yang di sangka publik tidak netral.
“Contohnya, anda akan di sangka tidak netral jika di ketemukan sedang ngopi dengan salah satu kandidat, meskipun ngopi itu hak anda tapi harus hindari, karena itu akan menimbulkan persangkaan persangkaan yang negatif di tengah publik “. Sebut Prof. Teguh mencontohkan.
” Junjung tinggi keterbukaan, penyelenggaraan yang berdemokrasi, tegakkan netralitas, pemilihan yang bermartabat, pegang teguh kejujuran , tidak memihak, profesional, efektif dan efisien, dan ingat, jangan mau diajak apapun oleh kandidat, itulah etika “. Sambungnya.
Kapolres Tana Toraja, AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM, mengatakan kepada seluruh PPK yang hadir, ” Ikutilah apa yang telah di tetapkan oleh mekanisme penyelenggaran, tidak perlu neko neko, jangan aneh aneh, sederhanakan saja, laksanakan tugas masing masing dengan baik, maka kita bisa yakin mampu menghadirkan Penyelenggaran Pemilihan yang bermartabat “. Katanya.
Sambungnya, Liliek Tribhawono Iryanto secara umum menggambarkan Ketentuan Pidana terhadap kejahatan / pelanggaran penyelenggaran pemilihan.
Kapolres juga mengingatkan para penyelenggara untuk memperhatikan penggunaan masker, ” perhatikan dengan baik masker yang digunakan, pastikan tidak ada logo apapun yang mengindikasikan keberpihakan, karena itu dapat memicu hal hal yang tidak di inginkan “. Katanya.
Sementara itu, Erick Crystal Ranteallo, Wakil Ketua Satgas Covid Tana Toraja mengingatkan hadirin terkait pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat pada protokoler kesehatan, ” jangan sampai ada anggota PPK yang terjaring Ops Yustisi, nanti kena sanksi lho “. Seloroh Erick.
Erick Crystal Ranteallo juga mendukung pernyataan Kapolres Tana Toraja, ia turut mengingatkan PPK untuk memperhatikan penggunaan masker dengan baik.
” Betul kata Kapolres, akan di anggap mendukung salah satu kandidat jika penyelenggara tidak memperhatikan masker yang digunakannya, pastikan tidak ada logo atau tulisan apapun yang sifatnya mendukung salah satu kandidat ” . Jelas Erick Crystal.(win)