SABER, TORUT | Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang rencananya akan dipergunakan untuk pembangunan Mako Polsek Tallunglipu.
Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Toraja Utara Johanis Buapi A. dan diterima langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, berlangsung di Kantor Lurah Tantanan Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara. Kamis (21/07/2022) kemarin.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengungkapkan bahwa setelah melalui beberapa tahap perjuangan untuk mendapatkan lahan yang diperuntukkan sebagai cikal bakal Polsek Tallunglipu dimana saat ini masih dalam wilayah hukum Polsek Rantepao, akhirnya Polres Toraja Utara resmi terima sertifikat tanah hibah dari Dinas Pertanahan Kabupaten Toraja Utara.”katanya. Jumat (22/07/22).
Eko mengatakan penyerahan sertifikat tanah hibah oleh Kepala Kantor Pertanahan Toraja Utara itu dilakukan di Kantor Lurah Tantanan dan disaksikan oleh Dandim 1414/Tator Letkol.inf.monfi Ade Candra, Camat Tallunglipu Theresia Maya Saleh, Lurah Tantanan Yokke Popang, serta masyarakat Kecamatan Tallunglipu.”sebut Bang Eko sapaan akrab Kapolres Toraja Utara ini.
“Kapolres juga ucapkan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Tallunglipu, Pemkab Torut dan Kepala Kantor Pertanahan Torut yang telah membantu untuk menghibahkan tanah kepada Polres Torut yang akan digunakan untuk pembangunan persiapan Polsek Tallunglipu yang nantinya akan dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat.” katanya.
Kapolres berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah, kiranya dapat menunjang kinerja Polri dan berdampak pada meningkatnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Toraja Utara terkhusus Kecamatan Tallunglipu.”bebernya.(*)