PALOPO, SATU BERITA | Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H di kota Palopo akan dilaksanakan di rumah masing-masing.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama Forkopimda, Ulama, BEM dan stake holder terkait.
Walikota Palopo Drs.H. Muh. Judas Amir MH, mengatakan itu saat memimpin rapat bersama Forkopimda, Ulama dan stakeholder terkait. Rapat tersebut di gelar di Ruang Pola Lantai II, kantor Walikota Palopo, Selasa (19/05/2020)
Dalam rapat, Walikota meminta masukan darì berbagai pihak seperti MUI, FKUB, dan perwakilan mahasiswa (BEM).
Menurut Walikota, hasil keputusan rapat bersama ini, untuk meniadakan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan juga sejalan dengan himbauan pemerintah pusat dan tokoh nasional yang telah menganjurkan masyarakat agar sebaiknya salat idul fitri tahun ini dilakukan di rumah masing-masing.
“Tentunya ini untuk menghindari hal-hal yang ada kaitannya dengan kerumunan dan berkumpulnya banyak orang di tengah pandemi covid-19. Dimana kita tahu bersama bahwa bahaya dan cara terjangkitnya virus ini dari orang ke orang,” ungkap Walikota.
Walikota Palopo mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya tidak bisa melakukan hal yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, termasuk himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Karena, Pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Pemkot coba meminta pendapat dari masyarakat, dan ternyata apa yang dihimbau dari pusat dan apa yang diinginkan masyarakat Kota Palopo sesuai dengan yang ada,” kata Judas Amir.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas pada kesempatan itu mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia, adalah wajib mematuhi himbauan yang dikeluarkan pemerintah.
“Imbauan itu untuk kebaikan kita semua dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,” ungkap AKBP Alfian.
Ketua NU Palopo, Zainuddin Samide, mengatakan pelaksanaan salat idul fitri 1441 H di rumah sudah disampaikan, baik pemerintah maupun ulama juga. Menjadi wajib untuk kita ikuti. Shalat Id di Kota Palopo di Rumah.(*)