SABER, TATOR | Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.
Menghadapi masalah tersebut, pemerintah Tana Toraja siap siaga dengan berbagai langkah strategis untuk memutus rantai penularan.
Mulai dengan melarang mobilitas ternak antar kabupaten dan antar lembang, melarang adu kerbau, bahkan meminta masyarakat membersihkan lokasi pesta dengan inspektan.
Pemerintah Tana Toraja bahkan membentuk satgas khusus untuk meminimalisir penyebaran PMK ternak.
Tak hanya aturan pemerintah daerah, Pemerintah pusat juga ternyata mengeluarkan aturan khusus dalam menyikapi penyakit ternak tersebut, salah satunya yakni pemusnahan ternak yang terjangkit, juga ternak dengan radius satu kilometer dari ternak yang terjangkit.
Aturan pemusnahan ini menjadi dilema tersendiri bagi Bupati Tana Tiraja Theofilus Allorerung.
Menurutnya, aturan tersebut sulit untuk diterapkan di Tana Toraja.
Tentu bukan tanpa dasar, bagi masyarakat Toraja, hewan ternak, khususnya babi dan kerbau bukan hanya mengandung nilai ekonomi, tetapi juga nilai budaya, bahkan nilai spritual.
Hal tersebut telah beberapa kali disampaikan oleh Theofilus Allorerung pada beberapa kesempatan.
Pada agenda pelantikan ketua DPD II
Partai Golongan Karya (Golkar) Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali’, Sabtu (16/07/2022) lalu.
Theofilus Allorerung juga menghimbau anggota DPRD Tana Toraja, khususnya Kader Golkar untuk memikirkan langkah yang lebih strategis dalam menghadapi masalah tersebut.
“Masalah kita pada hari ini adalah PMK yang juga takkala membahayakan dari Corona.
Radius 1 meter dari dari PMK harus dihanguskan.
Yang menjadi problematika karena di Tana Toraja, apabila kerbau yang kena tidak mungkin diganti dengan 10juta.
Itulah mengapa kita sangat membutuhkan langkah-langkah yang lebih strategis.”pungkas Theofilus Allorerung.(*)







