Ketua IWO Sulsel: Kasus Penipuan Akpol Rp4,2 Miliar Harus Dibongkar, Jangan Ada Yang Dilindungi

SABER, MAKASSAR | Dugaan penipuan yang menimpa calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 asal Makassar, Muh. Rawal, memasuki babak baru. Korban, putra pasangan Indriyana dan Muh. Agus, diduga ditipu oleh RK, warga Balikpapan yang merupakan istri seorang oknum polisi di lingkungan Polda Kalimantan Timur.

Total dana yang telah diserahkan keluarga kepada terlapor mencapai Rp4,2 miliar, terdiri dari 15 kali pembayaran melalui transfer dan tunai. Sejauh ini, RK baru mengembalikan sebagian dana, dan masih tersisa Rp1,3 miliar yang belum dikembalikan. Indriyana mengungkapkan bahwa selama proses pembayaran, terlapor kerap mendesak agar sisa dana segera dilunasi. “Setiap kali angsuran, dia selalu mendesak agar sisa pembayaran dipercepat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam perjanjian awal, RK menjanjikan peluang kelulusan sebesar 75 persen dengan biaya Rp4 miliar, serta menawarkan kuota khusus (tutup botol) dengan tarif Rp5,5 miliar. Namun kenyataannya, Muh. Rawal tidak dinyatakan lolos seleksi Akpol 2023. RK berdalih bahwa ketidaklulusan terjadi karena nilai tes yang tidak mencukupi.

Merasa dirugikan, keluarga melapor ke Polda Sulsel dengan nomor laporan LP/B/550/VI/2025/SPKT/POLDA SULSEL, tertanggal 13 Juni 2025. Namun setelah laporan masuk, keluarga menilai proses penyidikan berjalan lambat dan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Komunikasi antara pelapor, terlapor, dan penyidik disebut terputus. Bahkan menurut Indriyana, penyidik sempat mengatakan bahwa mereka “salah melaporkan orang”.

“Kami ini korban penipuan, kami meminta keadilan, tapi kasus seperti tidak berjalan. Tidak ada komunikasi dengan RK, dan penyidik bilang kami salah lapor orang. Apa karena dia istri polisi kah?” tegas Indriyana.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir, yang menerima langsung keluarga korban, meminta pimpinan Polda Sulsel mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai dugaan praktik transaksional dalam penerimaan taruna Akpol harus ditindak tegas karena dapat mencoreng institusi kepolisian.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel, khususnya Dirkrimum dan Propam, untuk serius menangani kasus ini. Kami juga meminta Komisi Reformasi Polri turun meninjau potensi praktik transaksional dalam penerimaan taruna Akpol yang melibatkan oknum tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Senin (17/11/2025), RK memberikan jawaban singkat.

“Perkara masih jalan, sementara pencocokan jumlah kerugian melalui rekening koran pelapor dan terlapor,” tulisnya. Ia menambahkan bahwa dirinya belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh. “Silakan koordinasi dengan Kanit saya, Pak,” tambahnya.

Hingga kini, keluarga korban masih berharap proses hukum berjalan transparan dan sisa dana yang belum dikembalikan dapat diproses sesuai aturan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *