SABER, PALOPO | Pengadilan Negeri Palopo menyambut hangat kedatangan mahasiswa Universitas Mega Buana (UMB) Palopo Fakultas Hukum melakukan KKN/magang di kantor Pengadilan Negeri Palopo. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Palopo, jalan Jend. Sudirman, Kota Palopo. Jumat (20/05/22).
Turut di hadiri Sekretaris Panitera, Rukani, berserta jajarannya, Ketua Prodi Hukum, Nursyamsi Ichsan, Dosen Pembimbing Anthon S. Pabesak, dan TU UMB Palopo Sumarlin serta mahasiswa KKN-PH.
Orang nomor satu di pengadilan Negeri Palopo ini dalam sambutannya menyatakan secara resmi menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)/magang yang berjumlah 7 orang, yang akan melaksanakan KKN selama sebulan penuh.
Ahmad Ismail menuturkan kepada mahasiswa yang akan melakukan KKN agar disiplin dan patuh kepada peraturan yang ada pada kantor Pengadilan Negeri Palopo. Seperti ada pepatah bilang di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. “jelasnya.
Lanjut Ketua Pengadilan katakan jangan sungkan dalam bertanya dan meminta petunjuk kepada hakim supervisor selama melaksanakan KKN di kantor ini.”tuturnya.
Senada dengan itu Dosen Pembimbing Universitas Mega Buana Palopo Anthon S. Pabesak mengucapkan terima kasih kepada yang mulia Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bapak Ahmad Ismail beserta jajarannya telah menerima mahasiswa KKN/magang kami di kantor pengadilan negeri Palopo ini. “ucapnya.
Anthon Pabesak menegaskan mahasiswa KKN/magang agar belajar secara tekun dan gigih serta disiplin dan mengikuti segala peraturan yang berlaku pada kantor Pengadilan Negeri Palopo dan selalu meminta petunjuk kepada hakim supervisor Pengadilan Negeri Palopo selama melaksanakan KKN disini. “cetusnya.
Perlu diketahui Mahasiswa Universitas Mega Buana Palopo mengikuti KKN/Magang berjumlah 24 orang yang terbagi di 2 Kabupaten 1 Kota. (*)