“Kisruh Penerimaan Siswa Baru” Orang Tua Wali Murid: Temui Pj. Walikota Palopo – SATUBERITA

PALOPO–SATUBERITA | Terkait kisruh penerimaan siswa baru di SD Langkanae Lalebata dan Mattirowalie, perwakilan orang tua wali murid menemui langsung Pj. Walikota Palopo Andi Arwien Azis, S.STP, di Saokotae, Rumah jabatan Walikota Palopo Jumat 20 Juli 2018, sore tadi.

Pada kesempatan itu Andi Arwien, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, (Kadisdik) Asir Mangopo, menyampaikan terkait kisruh yang terjadi adalah murni diakibatkan oleh oknum yang ada di sekolah masing masing.

Bacaan Lainnya

” Jadi saya sarankan kepada para orang tua murid untuk meminta pertanggungjawaban dari oknum sekolah tersebut,” Ungkap Andi Arwien.

Maksud penyampaian tersebut diungkapkan oleh Andi Arwien bukan berarti pihak terkait dalam hal ini dirinya Selaku Walikota dan dinas pendidikan lepas tangan.

Namun ia meyakinkan kepada para perwakilan orang tua siswa bahwa pemerintah Kota Palopo akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang membuat terjadinya kisruhnya penerimaan siswa baru di sekolah yang di maksud.

Pada kesempatan itu juga, Andi Arwien dengan tegas menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palopo sama sekali tidak pernah memberikan celah dan kesempatan kepada setiap sekolah untuk menambah kelas di luar kuota yang telah ditentukan Peraturan Walikota.

Di hadapan perwakilan orang tua dan wali siswa serta anggota DPRD Kota Palopo Bakri Tahir dan Abdul Jawad, Andi Arwien kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palopo juga akan mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi.

“Kita akan upayakan jaln keluar, tanpa harus melanggar peraturan perundangan yang mengatur tentang penerimaan siswa baru.”Ungkapnya.

Dirinya juga telah memerintahkan jajaran inspektorat Kota Palopo untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk mengetahui dan mengungkap perihal kasus kisruh penerimaan siswa baru di sejumlah sekolah dasar yang saat ini bermasalah.

“Dan untuk memberikan efek jera, kepada orng tua dan wali siswa, yang telah dirugikan juga, dapat menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini ke pihak yang berwajib.” Tandasnya.(hms*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *