Komisi A DPRD Palopo Konsultasi Aturan Pengawasan Perda Di Kemendagri

SABER, JAKARTA  |  Komisi A DPRD Palopo melakukan konsultasi tentang aturan pengawasan perda dan konsultasi publik Ranperda di kantor Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri. Jumat (17/01/25).

Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, mengutarakan konsultasi ini merujuk pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dua kali yakni melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam undang-undang tersebut, terdapat dua bab secara khusus mengatur penyebarluasan Perda dan partisipasi masyarakat, yaitu Bab 10 Penyebarluasan Perda dan Bab 11 Partisipasi Masyarakat, yang mana kegiatan pengawasan dan konsultasi publik juga mengacu ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Aturan inilah, menjadi dasar pimpinan dan anggota DPRD melaksanakan kunjungan tersebut,”

“Hasil dari konsultasi kita ini, nantinya menjadi acuan bagi Sekretariat DPRD menyusun draft Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal), draft yang telah disusun teman-teman di Sekretariat DPRD akan diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk dikaji dan dianalisis terkait pengawasan dan konsultasi publik Ranperda maupun Perda yang telah diundangkan,” jelas Aris Munandar.

Legislator Partai Hanura itu menambahkan, aturan ini akan membuat pengawasan dan konsultasi publik semakin optimal, sehingga dapat memaksimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perda. Di samping itu, konsultasi yang dilaksanakan untuk memastikan Perda dan Ranperda berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sementara, Sadam, menambahkan pengawasan dan konsultasi publik yang dijalankan, akan menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Perlu diketahui, rombongan DPRD ini dipimpin Ketua Komisi A, Aris Munandar, beserta Andi Rusmiani, Nureny, Rustan Taruk, Muh Bastam, Sadam, dan Sekretaris DPRD Palopo, Taufiq.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *