SABER, MAKASSAR | Ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan hasil penetapan daftar pemilih berkelanjutan periode Agustus Tahun 2022, Selasa, (16/09).
Hasil rapat pleno dilakukan KPU Sulsel berdasarkan hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan KPU kabupaten/ Kota se Sulawesi Selatan.
Diketahui selisih kurang 9.264 pemilih, dari hasil pengurangan antara 5.298 pemilih baru dan 14.562 pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dibandingkan data pemilih berkelanjutan periode Juli direkam pada Agustus lalu.
Selisih banyak dipengaruhi oleh hasil pencocokan terbatas (coktas) terhadap data hasil sinkronisasi antara DPB semester II 2021 dan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) pada periode yang sama, sebagai tindak lanjut dari kerja sama KPU RI dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) melalui Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipi).
Berikut hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Provinsi Sulawesi Selatan periode Agustus Tahun 2022:
Total pemilih 6.117.713, pemilih sebelumnya 6.126.977. Ada pengurangan 9.264 pemilih.
Penambahan 3 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jumlah TPS sebelumnya 17.582, bertambah menjadi 17.585 Kab/ Kota yang melakukan penambahan TPS yaitu Kabupaten Bantaeng dengan 3 (Tiga) TPS.
Total Pemilih baru 5.298 terdiri dari: Pemilih Pemula 5.031, Pemilih Pencabutan Hak Pilih 0, Pemilih Berubah Status dari TNI 1, Pemilih Berubah Status dari POLRI 0, Pemilih Pindah Masuk 266.
5 (Lima) Kab/ Kota Pemilih Baru terbanyak diantaranya: Toraja Utara 2.127, Sinjai 860, Luwu Utara 380, Gowa 361 dan Pangkep 330 pemilih.
Total TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 14.562 pemilih, antara lain: Pindah Keluar 3.764, Meninggal 6.657, Ganda 4.045, Dibawah umur 0, Tidak dikenal 67, TNI 1, POLRI 0, Hak Pilih Dicabut 0, Bukan Penduduk Setempat 27, Belum KTP-El / Suket 1 pemilih.
5 (Lima) Kab/Kota pemilih TMS terbanyak: Pinrang 2.215, Toraja Utara 2.123, Takalar 2.112, Wajo 926, Bulukumba 882 pemilih.
3 (Tiga) Kategori Pemilih Ubah Data: Ubah Elemen Data 5.212, Ubah Alamat Asal 11, Ubah Alamat Tujuan 11pemilih.
Total Pemilih Disabilitas 20.104 yaitu: Disabilitas Fisik 8.078, DIsabilitas Intelektual 2.354, Disabilitas Mental 3.661, Disabilitas Sensorix 6.011 pemilih.
5 (Lima) Kab/ Kota Pemilih Disabilitas terbanyak: Makassar 2.212, Bone 1.308, Gowa 1.304, Tana Toraja 1.288 serta Pangkep 1.248 pemilih.
Pemilih berdasarkan Kelompok Usia <17 S.D 20 Tahun : 308.186 pemilih.
5 (Lima) Kab/Kota terbanyak: Makassar 65.909, Gowa 33.886, Bone 17.743, Bulukumba 17.190 juga Pangkep 15.429 pemilih.
Usia 21 S.D 30 Tahun : 1.481.829 pemilih.
5 (Lima) Kab/Kota terbanyak: Makassar 225.330, Bone 129.078, Gowa 127.718, Bulukumba 71.611 serta Luwu 69.155 pemilih.j
Usia 31 S.D 40 Tahun : 1.286.514 pemilih.
5 (Lima) Kab/Kota terbanyak: Makassar 200.582, Gowa 108.391, BBone 108.118, Bulukumba 65.590 dan Jeneponto 62.865 pemilih.
Usia 41 S.D 50 Tahun : 1.209.936 pemilih.
5 (Lima) Kab/Kota terbanyak: Makassar 172.655, Bone 108.963, Gowa 104.510, Bulukumba 67.290 dan Wajo 55.885 pemilih.
Usia 51 S.D 60 Tahun : 921.996 pemilih.
5 (Lima) Kab/Kota terbanyak: Makassar 130.597, Bone 85.420, Gowa 78.411, Bulukumba 50.501 dan Wajo 48.992 pemilih.
Usia 61 S.D 70 Tahun : 537.474 pemilih.
5 (Lima) Kab/Kota terbanyak: Makassar 71.565, Bone 57.127, Gowa 43.190, Wajo 30.361 juga Bulukumba 28.433 pemilih.
Usia 70 > Tahun : 371.778 pemilih.
5 (Lima) Kab/Kota terbanyak: Bone 43.981, Makassar 36.234, Gowa 26.045, Wajo 22.374 serta Pinrang 18.829 pemilih.
Demikian Hasil rapat pleno dilakukan KPU Sulsel berdasarkan hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan KPU kabupaten/ kota se Sulawesi Selatan dihadiri Ketua KPU Faisal Amir, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi Uslimin, Anggota KPU Divisi Perencanaan Syarifuddin Kursi, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Asram Jaya, Sekretaris KPU Sulsel M. Adnan Tahir, Kepala Bagian Perencanaan dan Data Informasi Aminuddin Yunus. (*)