Lakukan PSU, Kapolres Tana Toraja Siagakan Personil PAM TPS

SABER, TATOR  |  Tindaklanjuti surat rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Bonggakaradeng tentang temuan pelanggaran administrasi Pemilu dan selanjutnya merekomendasikan kepada PPK kecamatan Bonggakaradeng untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Sandangan, 002 Gattungan, 003 Kesok dan 004 Pa’bakka Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kabag Ops Kompol Andarias, menyiagakan personil dan memberikan arahan sebelum melaksanakan pengamanan PSU di 4 TPS yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 23 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di Polres Tana Toraja ini dalam arahannya dalam melaksankan pengamanan dengan maksimal mungkin, jaga netralitas, kedepankan sisi humanis dan pastikan proses jalannya pemungutan suara ulang dapat berjalan aman dan tertib.”ujar Kapolres. Kamis (22/2/24).

“Kendati demikian lanjut kata Dia pengamanan pemungutan suara ulang telah kami siapkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ada empat TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang berdasarkan surat dari Panwaslu Kecamatan tentang adanya temuan dugaan pelanggaran admistrasi Pemilu dan merekomendasikan kepada PPK Kecamatan Bonggakaradeng untuk diadakan PSU yaitu pada TPS 01,002,003 dan 004 wilayah Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng” jelasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *