SABER, PALOPO | Menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota Naili dan Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin di Kota Palopo, rencana restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan utama. Pasangan yang akrab disapa Naili-Ome ini sedang menyusun kabinet baru yang menekankan efisiensi anggaran sekaligus penyelarasan birokrasi dengan visi “Palopo Baru”.
Periode awal pemerintahan biasanya disebut masa transisi dan konsolidasi birokrasi. Setelah pembatasan mutasi selama enam bulan pasca-pelantikan pada Agustus 2025, kini fokus bergeser ke penguatan struktur melalui penempatan pejabat berdasarkan hasil uji kompetensi atau job fit yang lebih permanen. Naili-Ome juga mendorong akselerasi program prioritas, sementara masa toleransi tinggi atau political honeymoon dari masyarakat dan DPRD mulai berakhir.
Restrukturisasi OPD menjadi langkah strategis utama. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemkot Palopo mengkaji penggabungan dan perampingan struktur. Beberapa sumber menyebutkan potensi pengurangan signifikan jumlah OPD, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah revisi sebelumnya dan direncanakan berlaku penuh mulai 2026. Langkah ini tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga politis untuk membentuk birokrasi yang lebih ramping, lincah, dan selaras dengan gaya kepemimpinan baru.
Komitmen Naili Trisal terhadap Perubahan Birokrasi
Wali Kota Naili secara konsisten menyuarakan tekad mentransformasi birokrasi menjadi penggerak perubahan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan visi pelayanan publik yang bersih dan responsif.
“Saya menginginkan aroma perubahan dimulai dari lingkungan birokrasi. Saya berharap birokrasi menjadi motor penggerak perubahan dan menjadi pelayan di tengah masyarakat dengan menghadirkan solusi, bukan prosedur yang rumit,” ujar Naili dalam arahannya kepada para kepala OPD.
Ia juga menekankan pembangunan birokrasi yang bersih dari praktik tidak terpuji.
“Saya ingin membangun birokrasi yang bersih dari praktik-praktik tidak terpuji, cepat mengambil keputusan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya di hadapan jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Lebih lanjut, Naili menegaskan fondasi pemerintahan “Palopo Baru” adalah kedisiplinan dan integritas.
“Kami tidak akan mentolerir praktik manipulatif, pungutan liar, atau konflik kepentingan dalam pelayanan publik. Ini tidak bisa ditolerir. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama, dan setiap ASN harus berada di tempat tugasnya untuk melayani,” katanya dalam rapat koordinasi internal.
Pernyataan-pernyataan tersebut menjadi dasar bagi restrukturisasi dan mutasi jabatan yang sedang disiapkan.
Pergantian Sekda Pasca Kepindahan Firmanza DP Ke Palu
Pergantian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi salah satu momen penting dalam konsolidasi birokrasi. Jabatan itu sempat lowong setelah Firmanza DP, yang sebelumnya menjabat Sekda, memilih pindah ke Palu sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah pada akhir 2025.
Untuk mengisi kekosongan, Wali Kota Naili menunjuk Abdul Waris sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak November 2025. Abdul Waris menjalankan tugas sementara selama hampir dua bulan, termasuk mewakili Wali Kota dalam berbagai rapat dan kegiatan administratif.
Pada Jumat (23/1/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80, Naili melantik Zulkifli Halid, Kepala Dinas Sosial Kota Palopo sebagai Penjabat (Pj) Sekda Pelantikan berlangsung di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 100.1.3/39/BKPSDM. Zulkifli Halid, birokrat berpengalaman di berbagai OPD, diharapkan memperkuat koordinasi dan mendukung implementasi visi “Palopo Baru”.
Temuan BPK pada Beberapa OPD Jadi Bahan Evaluasi
Beberapa OPD Pemkot Palopo memperoleh temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, yang menjadi bahan evaluasi serius dalam proses restrukturisasi dan mutasi. Pada 19 Januari 2026, Wali Kota Naili menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun 2025 terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, serta lain-lain pendapatan sah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.Dalam arahannya kepada jajaran OPD, Naili menekankan agar temuan tersebut dijadikan perhatian serius untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi kesejahteraan masyarakat.
Temuan BPK sebelumnya, seperti pada pengelolaan insentif RT/RW, honorarium penyuluhan, atau potensi kelebihan pembayaran, juga menjadi referensi evaluasi kinerja OPD terkait. Hasil pemeriksaan ini diintegrasikan dalam penilaian job fit dan mutasi, guna memastikan pejabat yang bertanggung jawab atas area bermasalah dapat dievaluasi secara ketat.
Tindakan Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran
Komitmen Naili Trisal terhadap integritas terlihat dari tindakan tegas. Ia menonaktifkan Kepala Sekolah SMPN 4 Palopo setelah aksi demonstrasi siswa menyoroti pengelolaan sekolah. Langkah serupa diambil terhadap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait potensi ketidaksesuaian prosedur.
Penilaian eksternal juga menjadi acuan. Ombudsman RI mencatat standar pelayanan publik Palopo masih di zona kuning pada beberapa aspek. Rapor Merah Survei Penilaian Integritas (SPI). Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis pada akhir 2025, Kota Palopo masuk ke dalam daftar Zona Merah Korupsi. Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dapat menunjukkan area perbaikan dalam pencegahan korupsi dan pengelolaan birokrasi Kota Palopo.
Pendapat Pengamat Kebijakan Publik
Pengamat kebijakan publik Dr Sueadi menilai restrukturisasi dan mutasi besar-besaran ini sebagai ujian kredibilitas kepemimpinan Naili-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome). Di satu sisi, perampingan OPD mendukung visi efisiensi di tengah tantangan fiskal daerah. Di sisi lain, nasib pejabat yang berusia 58 tahun menjadi sorotan: apakah pengalaman mereka masih relevan untuk “Palopo Baru Menuju Kota Jasa Global”, atau regenerasi aparatur muda lebih diprioritaskan untuk adaptasi digital dan 25 program prioritas?
“Mutasi bukan sekadar rotasi jabatan, tapi cermin komitmen reformasi. Jika masih ada unsur kedekatan pribadi atau transaksional, narasi birokrasi bersih yang digaungkan sejak awal bisa pudar,” tegas Dr Sueadi.
Ia juga menambahkan bahwa peluang perpanjangan bagi pejabat bergantung pada rekam jejak dan prestasi nyata yang mendukung program prioritas.
“Jika mutasi mendatang ternyata masih diwarnai praktik lama, maka seluruh narasi reformasi birokrasi yang digaungkan Naili Trisal sejak awal akan kehilangan kredibilitasnya,” katanya.
Pendekatan Prudent dari Latar Belakang Pengusaha
Sebagai istri pengusaha Trisal Tahir (CEO Aweidhia Group) dan Komisaris Utama PT Aweidhia Maritim Utama serta pemegang saham mayoritas di Aweidhia Group, Naili Trisal menerapkan pendekatan prudent. Pengalaman bisnisnya menekankan kepatuhan aturan, efisiensi, dan akuntabilitas, yang tercermin dalam kebijakan perampingan dan penindakan pelanggaran.
Engagement Masyarakat, Respons Positif dan Negatif terhadap OPD
Naili-Ome meluncurkan OKE SAPPO (Saluran Aspirasi dan Pengaduan Palopo) pada September 2025. Aplikasi berbasis WhatsApp ini diakses melalui nomor 0851-6547-8686 atau akun @pemkot_palopo. Setiap OPD wajib merespons laporan dalam 1×24 jam. Data OKE SAPPO menjadi acuan, seperti 26 persen keluhan terkait distribusi air minum, kebersihan, kesehatan, pendidikan, utang belanja, proyek mangkrak, perizinan dan perdagangan.
Sidak dan Kebijakan Efisiensi
Naili kerap melakukan sidak di kelurahan, kecamatan, RSUD Sawerigading, pasar tradisional, dan lokasi lain sejak awal masa jabatan. Tujuannya memastikan ASN di tempat tugas, pelayanan lancar, serta mendeteksi pungli atau prosedur rumit.
Hasil Job Fit dan Ekspektasi Masyarakat
Proses job fit Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama membagi pejabat menjadi yang layak dipertahankan (integritas tinggi, adaptasi visi) dan berisiko tersisih (kinerja kurang). Mutasi diprediksi ketat berdasarkan indeks kepuasan masyarakat dan realisasi program.
Masyarakat Palopo, melalui OKE SAPPO, forum warga, dan media sosial, menyoroti infrastruktur, kebersihan, kesehatan, air bersih dan perizinan. “Bekerja saja dengan benar, kami sudah bersyukur. Tolong jangan buat prosedur yang lebih sulit daripada soal ujian CPNS, apalagi pakai drama ‘petugas sedang istirahat”ujar Saleh perwakilan pemuda Palopo.
Kabinet baru ini menjadi ujian pertama Naili-Ome dalam membuktikan janji perubahan melalui birokrasi bersih, disiplin, dan berorientasi pelayanan. Tim Penilai Kinerja memegang kunci hasil akhir restrukturisasi dan mutasi.(*)







