Miris!! Korban Sudah Patah Tulang, Gasali Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka

SABER, PALOPO | Meski masih dibekap rasa sakit akibat patah tulang pada bagian kaki, Gasali Mursadin (34) tetap menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polres Palopo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat.

Didampingi tim penasihat hukum dari YBH Wija Luwu, Gasali datang ke Mapolres Palopo pada Rabu, 16 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Kehadiran Gasali menarik perhatian, lantaran ia harus dipapah oleh kakak dan adiknya menuju ruang penyidik. Kondisinya terlihat belum pulih sepenuhnya dari cedera yang dideritanya, namun komitmen untuk menghormati proses hukum tetap ia tunjukkan.

“Klien kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan meskipun kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya akibat dari peristiwa penganiayaan yang menimpanya,” ujar Akbar kuasa hukum Gasali, saat dikonfirmasi usai pemeriksaan.

Akbar juga menegaskan bahwa tim hukum dari YBH Wija Luwu akan terus mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi klien mereka.

Ia mengindikasikan ada upaya serius dari pihaknya untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap.

Di sisi lain, Kanit Pidum Satreskrim Polres Palopo, Ipda Hewith Manurung, menyatakan penanganan perkara ini masih berjalan. Ia memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Gasali telah dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

“Penanganan perkara ini masih berjalan, di mana penetapan tersangka sudah dilakukan setelah menggelar gelar perkara terkait peristiwa yang terjadi. Kami juga sudah melakukan pemanggilan kembali mengenai status tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Ipda Hewith.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *