LUWU, SABER | Oknum Kepala Desa (Kades) Tirowali inisial IS, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana PBB sebesar 300 juta, Kamis (24/6/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronika Maramba didampingi Kasie Pidsus Eka Hariadi SH, Kasie Intel Jainuardy Mulia dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (24/6/2021) mengungkapkan IS diduga menggelapkan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2014-2020 sebesar Rp 300 juta, belum termasuk dana dendanya.
“Wajib pajaknya sekitar 3000 orang, dugaan dana PBB yang diselewengkan sekira Rp 300 juta hasil pemeriksaan sementara penyidik,” ungkap Erny Maramba. (*)