Oknum Kades Tirowali Ditahan Kejari Luwu, Diduga Gelapkan Dana PBB 300 Juta

LUWU, SABER | Oknum Kepala Desa (Kades) Tirowali inisial IS, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana PBB sebesar 300 juta, Kamis (24/6/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronika Maramba didampingi Kasie Pidsus Eka Hariadi SH, Kasie Intel Jainuardy Mulia dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (24/6/2021) mengungkapkan IS diduga menggelapkan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2014-2020 sebesar Rp 300 juta, belum termasuk dana dendanya.

Bacaan Lainnya

“Wajib pajaknya sekitar 3000 orang, dugaan dana PBB yang diselewengkan sekira Rp 300 juta hasil pemeriksaan sementara penyidik,” ungkap Erny Maramba. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *