Palopo “Red Zone” Covid-19, Kasus Tertinggi Kec. Wara Utara

PALOPO, SATU BERITA | Pemerintah Kota Palopo, dalam hal ini Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir menggelar rapat evaluasi Penanganan Covid-19 sehubungan ditetapkannya Kota Palopo sebagai ‘Zona Merah’, Selasa malam, 28 Juli 2020 di Indoor Saokotae Palopo.

Ditetapkannya Kota Palopo sebagai salah satu “Zona Merah Covid-19” bersama dengan 52 Kabupaten / Kota lainnya se-Indonesia oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Walikota Palopo bersama Forkopimda, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kepala KUA bersama dalam rapat tersebut untuk mengevaluasi bersama bagaimana penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Melalui masukan dan saran dari masing-masing perwakilan Forkopimda, Camat dan Lurah serta dari keagamaan. Walikota Palopo menyampaikan beberapa hal diantaranya pelaksanaan Idul Adha tetap dilaksanakan sesuai keputusan yang diambil beberapa waktu yang lalu. Namun untuk pelaksanaan nantinya protokol kesehatan diperketat lagi.

“Besok atau paling lambat lusa, sudah ada surat pernyataan terkait protokol Kesehatan yang akan dilakukan di Masjid seperti kesiapan penyediaan handsanitizer, jaga jarak”, terang Judas.

Selain itu pelaksanaan shalat Idul Adha di mesjid agar bisa berkoordinasi dengan unsur keamanan untuk menempatkan setiap keamanan di Masjid tempat pelaksanaan ibadah.

Lurah juga diminta menguasai persoalan, keadaan, dengan membentuk koordinasi RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas, terutama untuk mengedukasi terkait protokol kesehatan serta menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan Kota Palopo.

Tak hanya itu, Judas juga meminta kepada Kepala Puskesmas agar meningkatkan koordinasi dengan para Lurah, RT/RW terutama fokus pada kontak erat sebanyak 44 orang yang harus di awasi secara ketat.

“Untuk pengawasan yang lebih ketat, jika perlu kita buat posko di tempat isolasi mandiri tersebut”, ungkapnya.

Lanjut Walikota, para Lurah juga menghimbau masyarakat agar tidak membiarkan melaksanakan shalat Idul Adha kecuali di wilayah Masjid masing-masing.

“Penekanan di upayakan supaya orang-orang yang ada dikelurahan tidak pergi kemana-mana untuk ber-lebaran cukup di Masjid yang di tempati saja”, tegasnya.

Disinggung pula Walikota, berdasarkan Perwal Nomor 10 Tahun 2020 saat ini tahapan sosialisasi sudah selesai, dan sekarang adalah tahapan penindakan hukum.

“Oleh karena itu, Satpol segera berkoordinasi dengan Polres dan Dandim untuk dukungan dalam rangka penindakan hukum”, ujar Walikota.

Dari apa yang di sampaikan Walikota, yang paling penting adalah agar Protokol Kesehatan di perketat lagi seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq menyebutkan sebagai informasi bahwa kasus positif terkonfirmasi saat ini di Kota Palopo jumlahnya 52 orang, sementara dalam perawatan / wisata Covid 14 orang, dan yang dinyatakan pulang atau sehat sebanyak 33 orang, dan tercatat 3 orang meninggal.

Ada beberapa Kecamatan yang disebutkan Taufiq terkait tingkat kasus paling tinggi yaitu Kecamatan Wara Utara di Kelurahan Pattene, Sabbang Paru, dan Batupasi Kota Palopo.

Pada rapat evaluasi hadir bersama Walikota yakni Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih bersama unsur Forkopimda lainnya.

Tak hanya itu hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, Kemenag Palopo, HM Rusydi Hasim, Para Kepala Perangkat Daerah Kota Palopo, Para Camat dan Lurah, serta Para KUA se-Kota Palopo.(hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.