Paripurna, DPRD Palopo-Pemkot Palopo Bahas Perda Kepemudaan

SABER, PALOPO | Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palopo.

Paripurna tersebut menetapkan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Palopo, Keluruhan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Kamis (30/11/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam dan Wakil Ketua II, Irfan Majid.

Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani mengatakan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah maka pelaksanaan Otonomi Daerah memberikan Kewenangan luas, nyata bertanggungjawab kepada daerah untuk melaksanakan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing.”

“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.”ucapnya.

Asrul berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini menjadi payung Hukum untuk melestarikan dan mempertahankan Bahasa Luwu.

Sedangkan Ranperda tentang Kepemudaan bertujuan untuk memberikan ruang kepada pemuda agar berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.

Pembangunan kepemudaan dilaksanakan dàlam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kewirausahaan, serta potensi kepemimpinan, kepoloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”ujarnya.

Lanjut Walikota Asrul Sani menyampaikan kepada kepala Perangkat Daerah pemrakarsa Perda, agar segera mensosialisasikan peraturan Daerah tersebut.

Serta merancang peraturan menyusun penjabaran Walikota yang merupakan peraturan Daerah yang telah ditetapkan hari ini.

Ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah mendukung dan memberikan masukan terhadap program prioritas yang ada di Kota Palopo.

PJ Walikota Palopo, Asrul Sani, menyoroti agenda percepatan pembangunan melalui instruksi pemerintah dari pusat, provinsi, hingga ke daerah. “Kami akan terus memaksimalkan masukan program dari semua fraksi.

Jabatan saya bukanlah jabatan politis, dan saya berkomitmen memberikan yang terbaik bagi Kota Palopo dalam rangka pembangunan yang lebih baik,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *