Pasca Debat Kandidat, Kapolres Tator Bubarkan Kerumunan Didepan Kantor Bupati

TATOR, SABER | Pasca debat kandidat tahap II usai di laksanakan di hotel Grand Metro Permai Jl. Poros Makale-Rantepao, Tambunan, Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.

Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja melakukan upaya pencegahan kerumunan yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja. Selasa (1/12/2020), sore.

Bacaan Lainnya

Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu menuju ke titik terjadinya kemacetan yang diakibatkan oleh berkerumunnya simpatisan dari salah satu paslon peserta Pilkada Tana Toraja.

Di ikuti oleh, unit Resmob, Personil Brimob dan sejumlah personil Polres Tana Toraja, AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, mencapai titik kemacetan yang bertempat di depan kantor Bupati Tana Toraja, Jl. Nusantara.

 

Upaya himbauan sudah sedari awal dilakukan oleh Kapolres Tana Toraja, sejak dari depan SPBU Mandetek, AKBP
Sarly Sollu, SIK, MH, telah menghimbau para pendukung ini untuk tidak berkerumun dan tidak melakukan iring iringan kendaraan.

Perlu diketahui, berkerumunnya pendukung salah satu paslon tersebut mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang, dan berpotensi mengakibatkan penyebaran covid -19 dari orang ke orang.

Himbauan dari Kapolres Tana Toraja nampaknya tidak di indahkan, para pendukung salah satu Paslon tersebut terus berjalan, beriringan, bahkan puluhan orang berdesak desakan diatas mobil truk yang terus berjalan.

Akibatnya, kemacetan panjang terus terjadi, puncaknya di Jalan Nusantara, depan Kantor Bupati Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, SIK bersama personil yang menyertainya, langsung melakukan langkah tegas, menghentikan iring iringan, dan memerintahkan kepada kumpulan orang yang berada diatas mobil truk untuk turun dari kendaraan.

Sementara personil yang menyertainya melakukan upaya mengurai kemacetan yang terjadi.

Upaya perlawanan sempat di lakukan oleh kelompok pendukung tersebut, namun dengan tegas Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa iring iringan yang di lakukan itu adalah kerumunan yang melanggar protokoler kesehatan, dan juga dapat memancing terjadinya perubahan situasi.

Setelah melalui komunikasi yang alot, akhirnya para pendukung tersebut dapat di urai dan di arahkan untuk kembali ke poskonya tanpa melakukan iring iringan.

” Kita lakukan upaya ini untuk mencegah terjadinya penyebaran covid -19, kami harus hentikan, pasca debat kandidat tidak boleh di sertai dengan arak arakan atapun iring – iringan dari pendukung paslon, tugas kami Polres Tana Toraja adalah mengamankan jalannya debat kandidat tahap ke II, dan memastikan penerapan Protokoler Kesehatan wajib terpenuhi saat dan pasca debat, termasuk menghentikan iring iringan orang atau kendaraan pasca debat kandidat berlangsung ” Tegas Sarly Sollu saat di konfirmasi.

Untuk diketahui, di hari selasa (1/12) ini, bertempat di Hotel Grand Metro Permai, KPU Tana Toraja menggelar Debat Kandidat tahap ke II Peserta Pilkada Tana Toraja 2020, debat kandidat ini diikuti oleh 3 Paslon, yaitu Paslon No. Urut 1, Theofilus Allorerung – dr. Zadrak Tombeg, Paslon No. Urut 2, Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara, dan Paslon No. Urut 3 Albertus Patarru’ – John Diplomasi, berlangsung dari pukul 14.00 wita, s.d pukul 17.00 wita.

Kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya antara pihak KPU Tana Toraja dengan masing masing paslon melaui LO nya menyebutkan bahwa debat kandidat akan dilangsungkan tanpa kehadiran para pendukung yang mengantar paslon ke tempat debat, pihak KPU menyiapkan kendaraan khusus yang akan menjemput masing masing Paslon, dan juga akan mengantar pulang usai debat dilaksanakan.

Alhasil, debat kandidat berjalan tanpa disertai dengan iringan dari pendukung masing masing paslon, berjalan dengan kondusif dari awal debat berlangsung hingga usai.(*)

 

Scource: Humres Tator

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *