PALOPO, SABER | Pemkot Palopo yang diwakili Kepala Inspektorat, Asir Mangopo didampingi Dirops PERUMDA Tirta Mangkaluku, Hamid SN mewakili Dirut, M.Tawakkal, menerima kunjungan kerja dalam bentuk studi wawasan Pemkab Takalar dan PDAM Kabupaten Takalar di ruang rapat PERUMDA Tirta Mangkaluku Kota Palopo. Jumat (3/9/2021).
Kunjungan kerja dipimpin oleh Plt. Direktur PDAM Kab.Takalar, Budiar Rosal didampingi Kabag Perekonomian Kabupaten Takalar, Kasubag Kebijakan Perekonomian Kabupaten Takalar, Kasubag SDA Kabupaten Takalar dan Staf Ahli Bupati Takalar beserta anggota.
Budiar dalam sambutannya mengatakan sehubungan dengan rencana PDAM Kabupaten Takalar mengubah status badan hukum PDAM menjadi PERUMDA maka perlu menambah wawasan terkait perubahan tersebut pada PDAM yang telah terlebih dahulu berubah status dan PERUMDA Tirta Mangkaluku Kota Palopo yang telah berubah menjadi PERUMDA dengan ditetapkannya dan diundangkan Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Peraturan Daerah pada tanggal 12 April 2019 dianggap PERUMDA yang tepat untuk menambah wawasan.
Pada kesempatan itu Dirops PERUMDA Tirta Mangkaluku, Hamid, SN memaparkan company profil dan materi terkait Perubahan PDAM menjadi PERUMDA. Dalam pemaparannya, Hamid menjelaskan bagaimana proses pengusulan sampai penetapan Ranperda menjadi Perda.
“Kami siap memberikan informasi dan pengetahuan terkait proses dan hasil perubahan status perusahaan serta hal-hal yang terkait dengan pelayanan air minum kepada tamu jauh kami hari ini, ujarnya.
Hasil pemaparan dan diskusi hari ini banyak memberi informasi dan wawasan yang cukup luas tentang perubahan badan hukum PDAM dan peningkatan layananan air minum dan mengaku puas atas penjelasan yang disampaikan oleh Dirops PERUMDA Tirta Mangkaluku Kota Palopo. Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan sambutan yang hangat serta pengetahuan yang telah dibagi,” tegas Budiar.
Diakhiri dengan penukaran cinderamata dan ditutup dengan foto bersama. (*)