PALOPO – SATU BERITA | Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional (LAPOR-SP4N) yang dilaksanakan di Auditorium Sakotae Kota Palopo, Selasa 4 September 2018.
Laporan ketua panitia oleh Kepala Dinas Kominfo Baso Akhmad,SH, menyampaikan Berkaitan dengan acara pada pagi ini kami sampaikan beberapa hal ; Pertama bahwa aplikasi layanan ini adalah merupakan penjabaran dari amanat konstitusi, yakni Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan janji Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan presiden nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.
Dari instrumen hukum itu semuanya bermuara pada kesimpulan bahwa Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR ) adalah semata-mata untuk mewujudkan tata kelolah pemerintah yang bersih , efektif , demokratis dan terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.
Yang kedua bahwa aplikasi LAPOR didasarkan pula oleh makin meningkatnya penggunaan atau pemanfaatan media telekomunikasi yang makin maju dan berkembang, sebagaimana data yang dilansir ombudsman bahwa saat ini jumlah telepon selular di tanah air bahkan sudah melebihi jumlah penduduk yaitu sebanyak 270.000.000 telpon selular, sementara itu untuk telepon pintar sebanyak 52.200.000.
Pada sisi lain penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia juga makin bertambah. Pengguna akun Facebook di tanah air sudah mencapai angka 48 juta akun dan menjadi pengguna akun terbesar ke -4 di dunia.
Pengguna komputer atau semacamnya sudah mencapai 32 juta. Data tersebut menjadi potensi besar yang dapat membantu kelancaran pengaduan dan penyampaian aspirasi secara online, sebab hampir semua masyarakat kini terhbubung dengan jaringan internet, sehingga upaya ini kedepan dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan.
Yang ketiga bahwa untuk mendukung pelaksanaan LAPOR di Kota Palopo maka pada hari ini disampaikan kepada masing-masing OPD untuk memberi mandat kepada stafnya yang akan dimasukkan sebagai tim koordinasi pengelolaan dan petugas administrator pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan online untuk tahun 2018, yang selanjutnya akan diperkuat melalui surat keputusan Wali Kota Palopo.
Yang keempat bahwa aplikasi LAPOR ini sekaligus untuk mewujudkan penguatan sinergitas dan koordinasi yang intens diantara OPD lingkup Pemda termasuk terjalinnya kemitraan dan keterhubungan dengan sejumlah unit teknis baik dari lingkup Pemda maupun lembaga / instansi vertikal melalui alur dan SOP yang telah ditentukan, yang semuanya bermuara pada upaya mencari solusi terhadap aduan dan layanan yang disampaikan oleh warga masyarakat.
Sambutan sekaligus arahan Pj Walikota Palopo yang di wakili oleh Sekda Kota Palopo H. Jamaluddin SH.MH, Menyampaikan bahwa yang Aplikasi dan Program nasional yang di beri nama LAPOR ini adalah bagian untuk mewujudkan integritas pemerintahan dihadapan publik.
Program ini juga sekaligus sebagai upaya penguatan transparansi pemerintahan kepada masyarakat dalam berbagai hal.
“Dengan program ini pula kita di bimbing agar bersikap anti kritik dan sekaligus kita di ingatkan agar tetap bijak dalam menyikapi setiap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.” Ujarnya
Lanjutnya, dengan penjabaran aplikasi LAPOR SP4N saya juga berharap agar kordinasi dan komunikasi antar intansi baik Lingkup Pemerintah Kota Palopo maupun intansi vertikal dapat terjalin dengan baik.
” Tentu kita berharap setelah pelaksanaan program aplikasi ini akan memberi warna sekaligus spirit pada setiap unit kerja untuk meningkatkan kualitas layanan publik sehingga pada akhirnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan makin meningkat dan agar dapat bekerja dengan baik maka sikap egosentris diantara OPD hendaknya di hilangkan untuk mewujudkan suksesnya penjabaran aplikasi Lapor ini .” Harapnya.
Turut hadir, Kepala Dinas Kominfo Baso Akhmad,SH , Kabag Organisasi Iwan Mursalim, perwakilan Inspektorat, serta seluruh Pejabat Lingkup Pemerintah Kota Palopo.(hms/ft*)