SABER, PALOPO | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, mewakili Pj Wali Kota menghadiri dan membuka kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan pengarusutamaan gender, termasuk perencanaan pengembangan responsif gender yang digelar Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Kamis, (04/07/2024).
Kepala Dinas DP3A Kota Palopo, melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Isra, mengatakan, PPRG itu dimaksudkan agar para perencana pada masing-masing perangkat daerah mampu membuat (secara khusus) perencanaan dan penganggaran responsif gender sebagai salah satu strategi dalam pengarusutamaan gender (PUG).
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ilham Hamid, mengungkapkan, berdasarkan data “Palopo dalam Angka”, jumlah penduduk Kota Palopo pada tahun 2023 adalah sebanyak 177.526 jiwa.
“Dan dari jumlah tersebut jumlah penduduk perempuan sebanyak 88.833 jiwa,” kata Ilham Hamid.
Ilham melanjutkan, data tersebut menjadi salah instrumen untuk mewujudkan program kegiatan pembangunan berbasis kemasyarakatan yang mengedepankan kesetaraan gender.
“Karena itu, orientasi penganggaran kita saat ini dan ke depan adalah meyakinkan bahwa alokasi anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan atau aspirasi kaum perempuan,” katanya.
Tentunya, kata Ilham, setelah memperhatikan dan mempertimbangkan proses analisis dan perspektif gender.
“Dengan kata lain, bahwa isu dominan terkait keperempuanan harus menjadi skala prioritas untuk ditindak lanjuti,” lanjutnya.
Ilham menambahkan, perencanaan terkait gender merupakan suatu proses pengambilan keputusan untuk menyusun program, ataupun kegiatan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang.
“Ini tujuannya apa? Mengapa kita melaksanakan perencanaan, khususnya terkait gender. Tidak lain, ini adalah untuk menjawab isu-isu atau permasalahan gender pada masing-masing sektor. Melalui perencanaan ini kita harus bisa menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat,” jelasnya
Lebih jauh, Ilham mengatakan, sebagai daerah yang telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender (Perda nomor 03 tahun 2017), pemerintah berkomitmen bahwa perencanaan dan penganggaran berbasis gender kiranya tidak bersifat formalitas.
“Tetapi benar-benar diwujudkan dengan mendorong, mengefektifkan dan mengoptimalkan upaya pengarusutamaan secara terpadu dan terkoordinasi,” tutupnya.
Hadir pada kesempatan itu perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjadi nara sumber.
Pimpinan perangkat daerah dan para peserta pelatihan yang membidangi penganggaran pada masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo, serta undangan lainnya.(*)