Pemkot Palopo Adakan Pengelolaan Rumah Tahfids Tahun 2019

PALOPO, SATU BERITA | Pemerintah Kota Palopo kembali mengadakan program pelatihan “Pengelolaan Rumah Tahfids Tahun 2019” dimana kegiatan tersebut di adakan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekertariat Daerah Kota Palopo di Auditorium Saokotae, Kamis (12/12/19).

Sementara itu, Walikota Drs.HM Judas Amir, MH., yang di Wakili Oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kota Palopo Tirmidsi, SE., M. menyampaikan bahwa betapa pentingnya hidup di bawa naungan Al-quran menjadikan Al-quran sebagai panutan dalam menjalani kehidupan sehari hari. Sehingga program pemerintah untuk membumikan Al-quran dapat terwujud.

Bacaan Lainnya

“Semoga dengan kehadiran rumah tahfids Alquran ini dapat berkembang dengan pesat di Kota Palopo.” Harapnya.

Lanjutnya, Mari kita mendidik generasi muda Islam di Kota Palopo ini untuk lebih mendalami hal-hal untuk menghafal Alquran sejak dini agar kedepannya semua itu bernilai ibadah.”

Konsep Rumah Tahfids merupakan rumah untuk mencetak para penghafal Al Quran yang ada di kota Palopo dan untuk menggapai itu perlu diwujudkan dengan pengelolah rumah Tahfids alquran sebagai pusat kajian Al-Quran.

“Olehnya itu kita sangat bersyukur bahwa di Palopo ini rata-rata sudah ada yang namanya penghafal alquran, contohnya imam-imam mesjid yang ada di kota Palopo yang berasal dari penghafal Alquran. Untuk itu, kita perlu memberikan apresiasi kepada sesama muslim yang mau menekuni menghafal Alquran.”

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan pembinaan yang sifatnya berkelanjutan, karena jangan sampai penghafal Al Quran ini setelah tidak ada samacam pembinaan stop samapai disitu, tetapi yang di harapkan adalah berkesinambungannya para penghafal-penghafal Al Quran yang berasal dari kota Palopo.

Dalam kegiatan pelatihan tersbut Turut hadir pula Dr. Yunus Fadhil S.Pd.,I M.Pd.,I dan Mansyur Said S.Psi., Psikolog dimana mereka merupakan narasumber di kegiatan ini.(fjr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *