Pemkot Palopo Serahkan LKPJ Di Rapat Paripurna DPRD ~ Satu Berita

PALOPO – SATU BERITA | Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota Palopo Tahun 2013-2018, di selenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin 12 November 2018

Sambutan Walikota Palopo H.M Judas Amir, Menyampaikan Secara Subtansial dokumen LKPJ akhir masa jabatan memuat informasi umum tentang perkembangan kondisi geografis wilayah, ekonomi, sosial dan kependudukan, keterangan tentang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, selama 5 (lima) tahun anggaran sehingga pada prinsipnya LKPJ ini dapat menjadi (Progres Report) atas pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya

Secara umum penyelenggaraan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2013-2018, mengacu pada Perda nomor 13 tahun 2013 tentang RPJMD Kota Palopo 2013-2018, yang disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi, sehingga diharapkan terjadi sinergitas program yang dapat meningkatkan Efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat ini mengagendakan penyerahan laporan keterangan pertanggung jawaban akhir masa jabatan Walikota Palopo tahun 2013-2018.

Sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 71 ayat 3 Laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah penyampaian LKPJ akhir masa jabatan Melalui rapat paripurna dewan selanjutnya dibahas secara internal oleh DPRD diharapkan menghasilkan rekomendasi LKPJ kepala daerah berupa catatan strategis yang bermuatan saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan tugas umum pemerintahan selama kurun waktu 2013-2018.

Penyelenggaraan kebijakan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2013-2018 mengacu pada Perda nomor 13 tahun 2013. Tentang RPJMD Kota Palopo 2013-2018 yang disinergikan dengan kebijakan- kebijakan pemerintah pusat pemerintah provinsi dan diharapkan terjadi sinergitas program yang dapat meningkatkan Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga disampaikan garis-garis besar substansi laporan keterangan pertanggung jawaban akhir masa jabatan secara sistematis.

Total Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2013 2017 bagi sejumlah komponen pendapatan daerah sebesar Rp.4.101.463.998.353,- dari target Rp.3.389.379.829.000.
Dan topik bahasan jenis anggaran keuangan daerah lainnya.

Turut hadir, Wali Kota Palopo H.M Judas Amir, Sekertaris daerah H.jamaluddin SH.MH, Ketua DPRD Kota Palopo Harisal Latif, Kepala Perangkat Daerah Kota Palopo, hadir pula Kabag Humas Setda Eka Sukmawati, dan para kabag lainnya, camat dan Lurah se Kota Palopo.(hms/ft*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *