SABER, PALOPO | Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Untuk Mewujudkan Aparatur Pemerintah Yang Bebas Dari Perilaku Koruptif. Di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Walikota Palopo, Senin, 13 Juni 2022.
Dalam upaya mewujudkan Aparatur Pemerintah Kota Palopo yang bebas dari praktek Korupsi, maka Pemerintah Kota Palopo mengadakan Sosialisasi kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah serta Pimpinan Badan Usaha Se-Kota Palopo. Dan pada kegiatan tersebut langsung diberikan arahan oleh Walikota Palopo H.M. Judas Amir.
“Harapan kedepan, Kota Palopo menjadi daerah yang bebas korupsi, membangun birokrasi yang baik, bersinergi, dan amanah.” Ujarnya.
Selanjutnya, Kajari Kota Palopo, Agus Riyanto, penyampaian materi terkait Aplikasi Talas Asia, di Kota Palopo.
Kemudian dari Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Ahmad Ismail menyampaikan mengenai aturan dari sebuah perkara, dan menyampaikan juga tentang proses sebuah perkara yang tertuang dalam aturan Mahkamah Agung RI.
Dan rincian tentang pencegahan korupsi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bebas dari perilaku koruptif.
Hadir pada kegiatan ini, Pimpinan Institusi Stakeholder terkait, Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, Inspektur Kota Palopo, Asir Mangopo, para Pimpinan BUMN/BUMD, Para Staf Ahli Walikota Palopo, Para Asisten Sekda Kota Palopo, Pimpinan PD Se-Kota Palopo,Para Kabag Lingkup Setda Kota Palopo, Pimpinan Badan Usaha Se-Kota Palopo, Para Camat dan Lurah Se-Kota Palopo. (*)