Penanganan Kasus Dinilai Lemah, Publik Desak Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Luwu

SABER, LUWU  |  Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter spesialis bedah mulut di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, kini mendapat sorotan tajam dari banyak pihak. Meski tersangka telah ditetapkan, kasus yang pertama kali dilaporkan sejak Juni 2025 ini dianggap berjalan lambat dan tidak menunjukkan langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun kejaksaan untuk menindaklanjuti secara cepat dan serius.

Dokter berinisial JHS resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2025 terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berusia 17 tahun yang terjadi di ruang perawatan rumah sakit pada 21 Juni 2025 lalu. Namun hingga kini, proses hukum yang berjalan di tingkat penyidikan dianggap belum menunjukkan progres nyata yang kuat.

Bacaan Lainnya

Sejak penetapan tersangka, yang bersangkutan hanya ditahan selama dua hari oleh pihak kepolisian di Polres Luwu sebelum kemudian penahanannya ditangguhkan. Selama kasus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Belopa, tersangka tidak kembali ditahan, sehingga memberi ruang gerak yang luas bagi yang bersangkutan di luar tahanan, yang tak dapat dimungkiri akan meresahkan masyarakat dan memicu kekhawatiran potensi terulangnya tindakan serupa.

Lambannya proses hukum, termasuk penundaan sidang yang berulang, juga berdampak langsung terhadap kondisi korban. Keluarga korban, Vivi, mengungkapkan bahwa penundaan sidang justru memperpanjang penderitaan korban, khususnya dalam aspek pendidikan dan pemulihan trauma.

Menurut keterangan keluarga, korban saat ini bersekolah di Morowali, Sulawesi Tengah, setelah sebelumnya terpaksa pindah sekolah akibat trauma psikologis pasca-kejadian tersebut. Namun, setiap agenda persidangan yang kemudian ditunda secara mendadak membuat korban harus terus-menerus meminta izin dari sekolahnya.

Keluarga korban mengeluhkan bahwa pemberitahuan penundaan sidang baru diketahui malam sebelum mereka menghadiri agenda pemeriksaan saksi di pengadilan. Akibat penundaan yang tiba-tiba itu, korban harus meninggalkan kegiatan belajar dan tidak mengikuti proses pembelajaran selama hampir dua minggu, di tengah masa persiapan menghadapi ujian sekolah. Kondisi ini dinilai semakin membebani korban yang masih berjuang pulih dari trauma.

Sementara itu, Muhammad Khalil Akbar, perwakilan Lembaga Informasi dan Pendampingan Rakyat (LINPER), mengecam lambannya penanganan kasus tersebut.
“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa hanya ditahan selama dua hari di Polres Belopa, kemudian penahanannya ditangguhkan dan tidak pernah lagi ditahan hingga perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri Belopa,” ujar Khalil.

Ia menilai tidak adanya langkah tegas, termasuk dari pihak kejaksaan, menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perkara ini. “Kondisi ini memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi terdakwa, sehingga berpotensi melakukan tindak pidana yang sama terhadap korban lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, Khalil mendesak Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial untuk turun tangan mengawasi proses penanganan perkara tersebut. “Kami meminta Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial memantau secara serius kasus ini agar penegakan hukum berjalan adil dan berpihak pada korban,” pungkasnya.

Khalil juga menekankan bahwa tindakan seperti penangguhan penahanan tanpa kajian yang transparan dan jelas dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem hukum, terutama dalam perkara yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini juga mencerminkan kegentingan masalah pelecehan seksual di masyarakat saat ini. Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan individual tetapi masalah struktural yang membutuhkan respons hukum yang cepat, tegas, dan pencegahan yang menyeluruh. Pelecehan seksual bukan hanya melukai fisik korban, tetapi juga memberikan dampak psikologis jangka panjang yang bisa mengganggu perkembangan mental dan sosial korban.

Para aktivis dan lembaga perlindungan anak sering menekankan bahwa penanganan hukum yang cepat dan tegas sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya keluarga dan anak-anak, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan dan penegak hukum lainnya belum merilis pernyataan resmi mengenai langkah lanjutan dalam kasus ini. Masyarakat dan lembaga pemantau hukum terus mengamati bagaimana proses hukum akan berkembang ke depan, dengan harapan keadilan dan perlindungan hukum yang adil dapat ditegakkan untuk korban dan publik luas.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *