Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Di Alfamart Palopo

SABER, PALOPO  |  Kasus pencurian yang terjadi di alfamart Palopo berhasil di amankan oleh tim Resmob Polres Palopo.

Diketahui pelaku ialah IT (32) itu adalah warga Kelurahan Lagaligo, Kota Palopo diamankan di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Luwu.

Bacaan Lainnya

IT diringkus Polres Palopo setelah melakukan pencurian di tiga tempat berbeda. Tiga tempat itu adalah Alfamart Imbara, Alfamidi Super dan Alfamart Anggrek.

“Pelaku melakukan pencurian saat kasir sibuk melayani pembeli dan saat beberapa staf sedang meeting di gudang. Pelaku mengambil beberapa barang di minimarket,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.(Rabu 4/10/23).

“Barang yang dia ambil diantaranya kosmetik, pewarna rambut, parfum, handbody, serta sabun cair. Atas kejadian itu, korban rugi Rp 3.998.600,” sambungnya.

Karyawan minimarket pun segera melaporkan hal itu ke Polres Palopo. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku serta keberadaannya.

Setelah mendapat informasi keberadaan IT, polisi segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami juga mencari barang bukti hasil curian IT,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *