Polres Toraja Utara Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri, Ini Syaratnya

TORUT, SABER | Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri dengan berbagai sumber pendidik Polri yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri. (27/03/2021).

Pendaftaran dibuka semenjak tanggal 19 Maret sampai dengan 1 April 2021, dan bagi warga masyarakat Kabupaten Toraja Utara dapat mendaftarkan diri maupun mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Skema pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut, melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui website: www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Polres Toraja Utara (Torut).

Hasil Pendafataran secara online tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Toraja Utara, selanjutnya pemeriksaan Rekapan nilai, data diri (domisili), serta berat dan tinggi badan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H. mengatakan secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan penerimaan anggota Polri dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.

“Ayo bagi warga masyarakat Kabupaten Toraja Utara, daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis” Ucap Kapolres Toraja Utara.

Sampai dengan saat ini, animo pendaftar calon anggota Polri sudah mencapai 69 orang untuk berbagai sumber pendidikan, dengan rincian 12 orang calon Taruna Taruni, 56 orang calon bintara, dan 1 orang calon tamtama Polri. jelas AKBP Yudha.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *