TORUT, SATU BERITA | Polsek Rantepao menggelar Operasi rutin/penertiban di Tagari, Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara. Jumat, 09/08/2019. sekitar pukul 06.30 wita.
Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu mengatakan penertiban yang melibatkan 10 personil. Operasi rutin ini menghasilkan sejumlah pelanggaran 20 bukti tilang yang di sita dengan rincian 9 unit kendaraan roda dua dan 11 lembar SIM dan STNK. Bahwa pelanggaran lalu lintas di didominasi usia Millenial yaitu anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMU.”ungkap Kapolsek Rantepao.
Lanjut lagi, Operasi rutin ini adalah program rutin yang digelar oleh Polsek Rantepao, dengan sasaran kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, Pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing serta komponen pendukung sepeda motor. Tujuan dari pelaksaan kegiatan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu juga untuk meminimalisir pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalulintas serta dapat menurunkan angka kecelakaan sehingga masyarakat dapat merasakan terciptanya Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas.” Tutup Kapolsek Rantepao.(erwin)