PP IPMIL Tagih Janji Bupati Luwu Soal PT Masmindo

LUWU, SATU BERITA | Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) angkat bicara terkait PT Masmindo Dwi Area (MDA) perusahaan tambang emas sudah puluhan tahun melakukan eksplorasi di Latimojong, Kabupaten Luwu, Rabu (19/8/2020) kemarin.

Muhammad Reski Sujono saat dimintai tanggapannya mengatakan perusahaan ini belum memberikan kontribusi untuk Pemkab Luwu.

Bacaan Lainnya

“Kami menagih janji Bupati Luwu yang akan meminta PT. Masmindo angkat kaki dari Tana Luwu apabila di tahun 2019 belum berproduksi,”ujarnya

Lanjut Reski Bupati Luwu jangan hanya menebar janji, tunjukkan komitmen atas ucapan yang telah dilontarkan tahun 2019.

” Masyarakat butuh tindakan bukan hanya ucapan semata,” pungkas mahasiswa S3.

Bupati Luwu mengeluarkan surat pada 27 Juli 2020 kepada dua Kades untuk mendukung kegiatan PT. Masmindo Dwi Area.

Menurut Reski Sujono surat tersebut bukan izin menggunakan jalan kabupaten, ada prosedur izin penggunaan jalan pemerintah oleh perusahaan.

“Kami menganggap Bupati Luwu terlalu cepat dalam mengambil keputusan, ” tegas Reski.

Reski Sujono menambahkan bahwa seharusnya Bupati Luwu belajar dari kejadian Banjir Luwu Utara.

“Ini semua pelajaran buat kita, bahwa alam di Kabupaten Luwu mesti di jaga. Kami tak bisa membayangkan kejadian apa yang menimpah kita di masa akan datang.

Sektor pertanian, perikanan, air bersih, infrastruktur bahkan hunian masyarakat dalam bahaya. Tanpa tambang kehidupan masyarakat cukup sejahtera kalau di perhatikan di sektor pertanian, perikanan dan kelautan,” cetusnya.

Terakhir Reski sapaan akrabnya menyebut Bupati asal mengeluarkan statement tanpa ada pembuktian sama sekali.

“Bukan hanya mengenai tambang masih banyak lagi yang menurut kami bupati tidak komitmen dengan ucapan.” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *