Propam Turun Tangan, 7 Polisi Terseret Kasus Rantis Lindas Ojol

SABER, JAKARTA | Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa tujuh anggota polisi telah diamankan terkait insiden mobil taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/25).

Abdul Karim menyebut para terduga pelaku merupakan personel Brimob dan kini tengah diperiksa secara intensif di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya. Ia menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara transparan untuk mengungkap peran masing-masing anggota.

Bacaan Lainnya

“Tujuh orang yang diamankan terdiri dari Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Saat ini masih didalami siapa yang mengemudikan kendaraan serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/25).

Insiden tragis ini sebelumnya terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban yang merupakan pengemudi ojol terlihat dilindas rantis Brimob hingga meninggal dunia.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah membenarkan kejadian itu dan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus ini.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *