Rabies Ancam Manusia, Pemkot Palopo Gelar Vaksinasi Hewan Peliharaan

SABER, PALOPO | Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (Dispertanakbun) Kota Palopo mengumumkan pelaksanaan kegiatan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan warga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan serta penanggulangan penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis).

Bacaan Lainnya

Dalam surat resmi bernomor 500.6/1420/DPPP tertanggal 25 Agustus 2025, Kepala Dispertanakbun Kota Palopo, Muhajir Ibnu Hasyim, meminta agar para lurah di Kota Palopo menginformasikan kepada ketua RT/RW dan warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun kera/monyet.

Hewan-hewan tersebut diharapkan sudah disiapkan dengan cara dikandangkan atau diikat agar memudahkan petugas melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Pelaksanaan vaksinasi rabies ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit rabies. Kami harap seluruh warga yang memiliki hewan peliharaan dapat berpartisipasi dengan baik,” ucapnya.

Jadwal vaksinasi rabies akan dilaksanakan oleh petugas vaksinator dari Dispertanakbun Kota Palopo dengan teknis pelaksanaan yang akan diinformasikan lebih lanjut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *