PALOPO – SATU BERITA | Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap Hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas flatform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo tahun Anggaran 2019, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rabu 21 November 2018.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palopo, Bakri Tahir, dalam Laporan badan anggaran DPRD Kota Palopo terhadap rancangan Kebijakan Anggaran Umum (KUA), dan Prioritas flatform Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2019 menyampaikan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Palopo terdapat beberapa masukan dan rekomendasi yaitu :
1. Badan anggaran DPRD Kota Palopo mengharapkan kepada pemerintah Kota Palopo, utamanya pengelolaan Pendapatan asli daerah untuk dapat lebih memperhatikan sumber-sumber pendapatan dengan melengkapi data akurat yang terperinci mengenai potensi dan objek-objek sumber pendapatan daerah sebagai bahan dalam pembahasan selanjutnya.
2. Kepada perangkat daerah yang nantinya mendapatkan dana alokasi khusus, ditekankan untuk tetap memperhatikan petunjuk teknis dan batas waktu pelaksanaannya agar kegiatan tersebut dapat rampung sesuai ketentuan yang ada.
3.Dalam rangka kelancaran pembahasan KUA-PPAS masa mendatang, diharapkan kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk menyusun Lebih Detail dalam penyusunan draft KUA-PPAS, terutama hasil Musrembang, dan pokok pikiran DPRD, serta Pemuatan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Turut hadir Walikota Palopo, H.M. Judas Amir, Wakil Walikota Palopo Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, Ketua DPRD Palopo Harisal A Latief, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Burhan Nurdin, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Munasirah, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dr. H.M. Suyuti Yusuf, M.Si, Para Anggota DPRD, para OPD dan Kepala SKPD Kota Palopo serta Camat Lurah.(hms/ft*)