SABER, PALOPO | DPRD Palopo mengundang KPU Palopo, Bawaslu Palopo serta TAPD Pemkot Palopo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Senin (24/03/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua II Alfri Djamil dan melibatkan lintas Komisi A, B dan C.
Ketua DPRD, Darwis, mengharapkan jajaran Bawaslu lebih tegas dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama berjalan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo,”
“Jangan lagi ada PSU yang kedua kalinya, Bawaslu mewujudkan PSU yang bebas dari unsur pelanggaran, jika ada yang melanggar tindaki sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Darwis.
Sementara, Ketua Bawaslu Palopo Khaerana berjanji menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, menjelaskan RDP itu tujuannya mendengarkan serapan anggaran KPU dan Bawaslu pada Pilkada Palopo 2024, hal tersebut erat kaitannya fungsi serta pengawasan KPU dan Bawaslu.”ujarnya.
Terkait serapan anggaran, Pj Sekda Palopo, Ilham Hamid selaku Ketua TAPD, merincikan dari Rp35,8 miliar anggaran Pilkada 2024, Rp23 miliar dialokasikan untuk KPU, Rp8 miliar untuk Bawaslu, Rp4 miliar untuk Polri, Rp800 juta untuk TNI, dan Rp409.750.000 penanganan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Anggaran PSU yang disiapkan, totalnya sebesar Rp10.506.567.000 yang di dalamnya mencakup Polri Rp2 miliar, TNI Rp400 juta, dan Bawaslu Rp200 juta,” sebut Ilham Hamid.(*)