SABER, PALOPO | Dalam rangka mendukung kelancaran proses rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, Dinas Kesehatan Palopo mengumumkan kebijakan pembebasan biaya tes kesehatan bagi para calon anggota KPPS.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, Kamis, 14 Desember 2023.
Keputusan ini diperkuat oleh surat edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dalam rekrutmen petugas KPPS Pemilu 2024.
Irsan Anugrah menyatakan bahwa tes kesehatan untuk calon anggota KPPS di Kota Palopo akan dilakukan secara gratis. “Tes kesehatan bagi calon anggota KPPS di Kota Palopo gratis,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Palopo telah menginformasikan kebijakan ini kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kota Palopo, termasuk Puskesmas, Rumah Sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Masyarakat di Kota Palopo yang berminat untuk mengikuti tes kesehatan sebagai syarat pendaftaran calon anggota KPPS dapat datang ke tempat pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
“Bagi masyarakat Palopo yang ingin melaksanakan tes kesehatan untuk keperluan pendaftaran calon anggota KPPS, silakan datang ke Puskesmas, Rumah Sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti proses rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2024.
Komisioner KPU Palopo, Irwandi Djumadin, mengungkapkan bahwa KPU Palopo berencana merekrut 3.542 anggota KPPS yang akan ditugaskan di 506 Tempat Pemungutan Suara (TPS).(*)