SABER, PALOPO | Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin pimpin langsung konferensi pers ungkap kasus penangkapan DPO Bandar Narkoba jaringan Internasional, di ruang lobi Mapolres Palopo.
Orang nomor satu di Polres Palopo ini katakan perang terhadap tindak pidana Narkoba, tidak ada ampun bagi pelaku pengedar narkoba, pengungkapan ini dapat membuat jera terhadap para pelaku narkoba, mengajak semua elemen masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba,” tegas AKBP Safi’i Nafsikin. Senin (12/02/2024).
Tim Sat narkoba polres palopo telah melakukan upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Palopo dan berhasil menangkap DPO Bandar Narkoba jaringan Internasional Fredi Pratama.
Alhamdulillah tim berhasil menangkap salah satunya yaitu DPO inisial TS yang sudah kita tahu sebelumnya di tahun 2023, pelaku ini masuk dalam jaringan dari Fredy Pratama” jelasnya lagi.
Safi’i Nafsikin juga menyampaikan selain menangkap DPO jaringan Fredi Pratama, tim juga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkoba dengan penjualan lewat Instagram dengan modus animasi Doraemon yang masing-masing barang buktinya sebesar 18,21 gram,”
Pada kesempatan itu juga Safi’i Nafsikin menghimbau masyarakat palopo serta dukungan kepada rekan pers apabila ada informasi penjualan lewat e-commerce bisa segera di laporkan supaya bisa di proses oleh polisi.
Diketahui pelaku di sangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 127 Ayat (1) Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)