PALOPO, SATU BERITA | Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kearsipan Kota Palopo menggelar Sosialisasi kearsipan di lingkungan instansi pemerintahan/swasta di Auditorium Saokotae Palopo, Rabu 30 Oktober 2019.
Sosialisasi kearsipan yang dihadiri Direktur Rumah Sakit Palemmai Palopo, Hj. Utiasari, M. Kes, para OPD Kota Palopo, Camat serta Lurah se-Kota Palopo, KPU, PDAM dan PUSKESMAS se-kota Palopo, para staf pengelolah arsip.
Laporan ketua panitia Hj. Rukmini Yusuf menyampaikan urgensi kearsipan merupakan salah satu aspek strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik melalui ketersediaan informasi akurat yang di kelolah secara baik dan menjadi instrumen tersendiri dalam mencapai akutabilitas dan stransparansi sebagai bukti kerja pelayanan pemerintah yang telah dicapai.
“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan pemahaman dan kesadaran kolektiv akan pentingnya kearsipan.” ujarnya.
Tujuan pelaksanaan sosialisasi adalah dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik melalui tertib administrasi dan tertib pengarsipan, selain juga dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah untuk menjamin terwujudkan pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Sasaran yang ingin dicapai yaitu terwujudnya pelasanaan arsip secara baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan dan ketentuan peraturan dan perundangan.
Sementara pada kesempatan itu, Walikota yang dalam hal ini di wakili Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Jamaluddin membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa arsip bisa menjadi bukti autentik, dan bisa juga menjadi baiknya tata kelolah pemerintahan.
Dimana Fungsi arsip yang baik adalah seluruh yang kita lakukan seperti dalam hal jual beli harus ada arsipnya.
Seluruh aktifitas kita baik aktifitas biasa apalagi jika sifatnya transaksi harus ada arsipnya. Suatu saat jika ada gugat menggugat, maka salah satu yang membuktikan adalah arsip.
“Kita yang kebetulan di tugaskan di bidang kearsipan baik di dinas kearsipan sendiri maupun di instansi masing-masing, jangan berpikir bahwa tugas itu adalah tugas yang enteng (sepeleh)” . tutur Sekda.
Sekda juga memberikan saran agar bisa setiap bulannya Dinas Kearsipan turun langsung melihat ke masing-masing instansi pemerintah/swasta terkait arsip yang dikelola.
Pada sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Sherley R. Lobo, S.Sos (Prosedur Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota), Abdul Hadi, S.Sos.,MM (Manajemen Arsip Dinamis).(us/hum)