PALOPO, SABER | Dinas PUPR kota Palopo bersama Direktorat Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, menggelar Konsultasi publik II yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor walikota palopo, Rabu, 4 November 2020.
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza, DP, SH. M. Si., yang mewakili walikota, membuka kegiatan “Konsultasi Publik II, sebagai tahapan pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP)
Prioritas Pengembangan Ekonomi Kota Palopo dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR BWP Prioritas Pengembangan Ekonomi Kota Palopo yang meliputi kecamatan wara utara dan kecamatan Bara.
Walikota Palopo, dalam sambutannya yang disampaikan sekretaris daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, yang telah melaksanakan kegiatan konsultasi publik bersama Pemerintah Kota Palopo.
Dimana menurutnya, Kegiatan konsultasi publik yang diselenggarakan itu termasuk dalam subsistem dari Aspek Perencanaan Tata ruang.
“Ini Untuk Delineasi (menguraikan) bagian wilayah perencanaan Kecamatan Wara Utara, dan Kecamatan Bara Kota Palopo. Juga sebagai instrumen operasionalisasi dan tindaklanjut dari planning RDTR wilayah Kota Palopo,” ujar sekda.
Masih menurut Sekda, Pelaksanaan konsultasi publik ke II tersebut dalam rangka pembahasan dokumen rencana detail tata ruang (RDTL). Dimana RDTR sudah menjadi kebutuhan setiap wilayah di Indonesia.
“Tujuan diadakannya penyusunan RDTR untuk membangun wilayah yang memperhatikan keterkaitan antara kegiatan antara kawasan fungsional, agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional wilayah kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara, Kota Palopo,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat tata ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Eko Budi Kurniawan, dalam sambutan pengantarnya yang disampaikan secara virtual mengatakan bahwa kota Palopo masuk salah satu dari 52 kota yang diprioritaskan rencana tata ruang wilayah (RTRW)nya .
Menurut Eko Budi Kurniawan, adapun tujuan diadakan konsultasi publik itu adalah untuk mencapai beberapa hal, seperti mendapatkan masukan terkait rencana struktur ruang, pola ruang, indikasi program dan peraturan zonasi.
“Konsultasi publik ini juga membahas rekomendasi perbaikan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) serta integrasi hasil penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dimana KLHS ini mengantisipasi kemungkinan dampak negatif dari KRP terhadap lingkungan hidup,” jelasnya.
Hadir pada kesempatan itu, Asisten III setda kota palopo, Plt. Kadis PUPR kota palopo, Arianto, Kapolsek Wara Utara, sejumlah utusan/perwakilan perangkat daerah terkait, Camat Wara Utara serta Camat Bara. Hadir pula para Lurah diwilayah kecamatan wara utara dan kecamatan Bara.(hms)