PALOPO – SATU BERITA | Sidang Paripurna DPRD Kota Palopo dalam Rangka Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018. Dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Palopo Sabtu 28 September 2018.
Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso membacakan sambutan HM Judas Amir, Walikota Palopo menyampaikan bahwa dalam sidang Paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah bagian dari rencana keuangan tahunan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.
Telah dilakukan pembahasan bersama para OPD terkait, ranperda perubahan apbd anggaran 2018 secara komprehensif dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman atas program dan kegiatan yang tertuang dalam ranperda APBD tahun anggaran 2018.
Dalam perubahan apbd tahun anggaran 2018 pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar RP.1.001.107.733.585,- yang terdiri dari pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.156.111.703.360,- dana Perimbangan Rp.755.717.209.775,- Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 89.278.820.450,- sehingga pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp.22.731.040.385,- atau sebesar 2,27 persen. Dari pendapatan daerah pada APBD pokok Tahun Anggaran 2018.
Video daerah diiringi dengan adanya penyesuaian target pada bagian pendapatan daerah maka belanja menjadi Rp.1.020.380.935.465,- atau bertambah sebesar Rp.24.945.617.265,- meningkat 2,45 persen. Peningkatan tersebut dan tulang yang telah melalui suatu pertimbangan yang didasarkan pada pemenuhan kebutuhan terhadap tugas yang kita hadapi pada tahun ini sejalan dengan ketersediaan sumber daya dengan mengedepankan aspek efisiensi dan efektivitas.
Iman pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp. 22.836.223.880,- pada pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.3.563.022.000,- sehingga pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun anggaran 2018.
Terdapat surplus Rp.19.273.201.880,- yang akan menutupi defisit APBD tahun anggaran 2018.
Turut Hadir Walikota Palopo HM Judas Amir, Asisten I Bidang Pemerintahan Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, para Staf Ahli, dan para Kepala SKPD, Camat dan Lurah.(hms/ft*)