Syamsul Alam, Membantah Dipecat, Haedar Djidar: Anggap DKPP Tidak Adil – SATUBERITA

SATUBERITA | Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan tentang pemberhentian tetap anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo (KPU), memberhentikan secara hormat Syamsul Alam sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo disertai ucapan terimakasih atas jasa-jasa selama menjadi anggota komisi pemilihan umum Kota Palopo periode 2013-2018 yang ditetapkan di Makassar, 9 Juli 2018, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan, Misna M. Attas.

Membantah jika dirinya di pecat, sebelem keluarnya keputusan DKPP tersebut, Jauh – Jauh hari saya sudah mengundurkan diri, Ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Samsul Alam mundur dikarenakan ingin bertarung sebagai calon legislatif 2019.

Ke Empat nama anggota KPU Palopo yang diberhentikan oleh DKPP tersebut, Haedar Djidar, Faisal, Faisal Mustafa dan Amran Anas.

Saat dihubungi Ketua KPU Palopo Haedar Djidar, Rabu 5/07/2018 Sore mengatakan, putusan DKPP ini dinilainya tidak adil, karena KPU justru dianggap sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Palopo yang rawan konflik, namun Kota Palopo saat ini Aman Kondusif. (and**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *