PALOPO, SABER | Aliansi Pemuda Siguntu kembali melakukan aksi unjuk rasa di empat titik diantaranya di Kantor Kelurahan Latuppa, Kantor Kecamatan Mungkajang, Mapolres Palopo dan di Kantor DPRD Palopo, Rabu (7/4/2021).
Saat di depan Mapolres Palopo, massa menuntut pihak kepolisian segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Palopo pada senin (9/3/2021) lalu.
Jendral lapangan, Putra mendesak Polres Palopo untuk menindak lanjuti rekomendasi dari DPRD Palopo
“Kami mendesak Polres Palopo untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Palopo agar oknum yang merusak lingkungan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Selain di Mapolres Palopo, massa aksi juga membawa petaka yang bertuliskan rekomendasi DPRD “Mandul” di kantor DPRD.
“Kami juga mendesak DPRD Palopo agar segera memanggil dewan Direksi PDAM dan dewan Pengawas PDAM, sesuai janji DPRD ke Aliansi Pemuda Siguntu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 5 maret 2021,” cetusnya.
Sementara itu Ketua Ikatan Pemuda Latuppa (IPLAT), Wahyuddin dalam orasinya mempertanyakan fungsi dewan pengawas PDAM yang seolah-olah tutup mata melihat pengrusakan lingkungan di DAS Latuppa.
“Padahal material yang masuk ke sungai membuat badan sungai dangkal dan tingkat kekeruan air meningkat, hal ini tentunya mempengaruhi jumlah produksi dan biaya produksi PDAM,” ungkap Wahyuddin.
Adapun Tuntutan Aliansi Pemuda Siguntu Sebagai Berikut:
1. Mendesak pihak kepolisian dan pemkot palopo segera menindak lanjuti rekomendasi DPRD.
2. Mendesak DPRD memanggil dewan Direksi PDAM dan dewan Pengawas PDAM.
Hingga berita ini dimuat, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas yang dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (8/4/2021) pagi, belum memberikan jawaban.
Terpisah Dewan Pengawas PAM Tirta Mangkaluku, Wahida Karim yang di hubungi via WA, Kamis, 08/04/2021 belum memberikan tanggapan.(*)