TORUT, SATU BERITA | Demi mewujudkan situasi yang kondusif selama Tahapan Kampanye Pilkada 2020 di Kabupaten Toraja Utara, Personil Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara gencar lakukan Patroli secara mobile menyisir daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara, Rabu (30/09/2020) malam.
Saat melaksanakan giat, Personil Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Leo Timang mendapati pemuda yang sedang pesta Miras jenis Ballo’ di Malangngo’ Kel. Mentirotiku Kec. Rantepao Kab.Toraja Utara.
Personil pun melakukan teguran dengan cara menghimbau untuk menghentikan kegiatan pesta Miras dan kembali ke rumah masing-masing.
Dua orang Pemuda berinisal AY (21) dan JR (20) yang ikut dalam pesta miras tersebut tidak terima dengan teguran Polisi, selanjutnya mengeluarkan teriakan yang bermaksud menantang teguran dari Polisi.
Karena terikan yang bersifat untuk menantang teguran polisi, kedua Pemuda tersebut Kemudian diamankan ke Mako Polres Toraja Utara untuk dimintai keterangan.
Saat dikomfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, SH menjelaskan bahwa, benar pihaknya telah mengamankan 2 orang pemuda yang tidak terima saat ditegur sedang pesta miras.” Ungkap Hardjoko, Kamis, 01 Oktober 2020.
Kasat Reskrim menambahkan, demi tetap terjaganya situsasi Kamtibmas di masa Pilkada 2020, Sat Reskrim terkhusus Unit Resmob Polres Toraja Utara akan gencar melakukan Patroli secara mobile dengan maksud untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
“Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada 2020 di Kabupaten Toraja Utara yang aman dan juga baik, serta sehat dengan tetap disiplin penerapan protokol kesehatan.” tutup AKP Hardjoko.(arnol)