SABER, TATOR | Kisruh antara pengelola dengan ahli waris lahan Bandara Buntu Kunik Kabupaten Tana Toraja atau Bandara Toraja tak kunjung usai.
Belum rampung pembayaran ganti rugi lahan Bandara Toraja, yang terletak di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, kini muncul masalah baru.
Spanduk Baliho milik Ahli Waris Puang Sesa Bonde yang terpasang dalam area bandara di cabut oleh 2 oknum LSM di Tana Toraja.
Atas kejadian ini ahli waris akan melaporkan ke pihak berwajib untuk di usut tuntas di proses secara hukum akibat dari tindakan 2 oknum LSM tersebut.
Menurut salah satu ahli waris yang namanya tidak mau disebut pelaku atau ketua LSM tersebut pernah berbicara, bahwa waktu kedatangan Bapak Jokowi ke Toraja, oknum LSM dan 2 temannya dihubungi oleh oknum bandara toraja untuk mencabut baliho/property tersebut dan mereka diberi imbalan sebanyak 5 juta.
“Saya salah satu ahli waris Puang Sesa Bonde sangat menyesalkan kepada 2 LSM ini yg seharusnya berpihak kepada rakyat. Maka dengan itu kami akan segera dalam waktu dekat ini akan melaporkan pihak berwajib untuk diusut tuntas.” ungkapnya ke wartawan. Kamis (29/09).
Menurutnya ini penting di usut agar menjadi efek jera bagi para pelaku yang telah melawan proses hukum dan melecehkan putusan hukum atas pembebasan lahan tersebut.(*)