PALOPO – SATU BERITA | Rapat Paripurna dalam rangka pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo terhadap laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo tentang KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Palopo Tahun anggaran 2018, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Jumat 31 Agustus 2018.
Penyampaian pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo terkait hal tersebut disampaikan beberapa diantaranya dari 6 fraksi PDIP, fraksi partai Golkar, fraksi partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Gabungan dan fraksi Partai PKB dimana masing-masing fraksi menerima dan menyetujui konsep kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Palopo atas laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo tentang KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Palopo Tahun anggaran 2018.
Pembacaan nota kesepakatan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo tentang KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Palopo Tahun anggaran 2018 oleh Sekretaris Dewan menyampaikan dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD).
Diperlukan kebijakan umum perubahan APBD yang disepakati bersama antara DPRD Kota Palopo dengan Pemerintah Kota Palopo untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Palopo Tahun anggaran 2018.
Berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2018, perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Palopo Tahun anggaran 2018.
Pada kesempatan tersebut, Pj Walikota Palopo Andi Arwin Azis S.STP menyampaikan bahwa menyimak lebih jauh dinamika yang berkembang dalam pembahasan rancangan kebijakan umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2018 sehingga sampai pada penetapannya hari ini.
“Saya menilai bahwa kebersamaan dan komitmen selama ini terbangun dengan baik antara pemerintah kota palopo dengan Dprd kota palopo terhadap hal substantif yang termuat di dalamnya dalam pemenuhan visi, misi pemerintah serta beberapa agenda pokok nasional yang menjadi isu strategik.” Ucapnya
Selanjutnya adapun secara umum kebijakan umum anggaran perubahan T.A 2018 dapat di gambarkan sebagai berikut.
Perkiraan besaran target pendapatan daerah pada T.A 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp.10,76 Milyar atau sebesar 7,42% dari APBD pokok Rp.145,21 Milyar sehingga menjadi sebesar Rp. 155,98 Milyar pada perubahan APBD, hal ini di tentukan setelah memperhitungkan beberapa pendapatan yang bersumber dari BLUD RSUD, JKN Puskesmas, Peningkatan beberapa target retrebusi perangkat Daerah, penerimaan bantuan keuangan dari provensi, pengelolaan kekayaan daerah serta bagi hasil pajak.
Tampak hadir dari Pemkot Palopo mewakili Pj. Walikota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Jamaluddin SH., MH., Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, DR.H. Muh. Suyuti Yusuf M.Si, Pimpinan OPD se-Kota Palopo, para Anggota Dewan, Pejabat lingkup Pemerintah Kota Palopo, Camat dan Lurah.(hms/ft*)