TATOR, SATU BERITA |Tim Biro Ops Polda Sulsel menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bersama dengan jajaran Polres Tana Toraja, yang di laksanakan di Aula Bhayangkari Polres Tana Toraja, Selasa, 27/08/2019.
Adapun yang disosialisasikan adalah Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang sistem manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri yang disampaikan oleh AKBP Katik K, S.IK.
“Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri sesuai dengan tugas pokok yaitu Harkamtibmas, Penegakkan Hukum, dan Melindungi, Mengayomi, Melayani masyarakat,” kata AKBP Katik.
Lanjutnya lagi, Sosialisasi ini sangat penting dalam rangka tugas secara berkesinambungan dengan dilakukan secara terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antara fungsi kepolisian Republik Indonesia.
Seperti halnya aturan hukum lainnya yang didahului dengan sosialisasi, peraturan Kapolri pun harus di sosialisasikan kepada jajaran personil Polri di seluruh Nusantara, yang tujuannya agar Perkap ini diketahui dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas.”tutup Katik.
Sambutan Kapolres Tator, AKBP. Julianto P. Sirait, SH, SIK, mengatakan, semoga sosialisasi dan penyuluhan ini dapat menjadi momentum dan motivasi bagi kita semua untuk dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan wawasan kepada kita untuk menghadapi tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks.
” Ikuti materinya, simak dengan baik, dan jadikan pedoman “. Ujar Julianto P. Sirait SH SIK akhiri kata sambutannya.
Sosialisasi itu penting artinya, karena dengan sosialiasi , aturan aturan dapat di ketahui hal ihwalnya dan menjadi petunjuk dan landasan dalam melaksanakan sebuah kegiatan.(erwin)