TANA TORAJA, SABER | Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Tana Toraja, Tim Mobile Covid -19 dan Urkes Polres Tana Toraja kembali mengetatkan pemeriksaan administrasi kelayakan surat keterangan Kesehatan rapid test bagi penumpang pesawat yang baru tiba dan yang akan berangkat melalui jalur udara di bandara Toraja Airport, Minggu (24/01/2021).
Sementara itu Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan giat pemeriksaan surat rapid test, penumpang pesawat yang baru tiba ini dilakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Tana Toraja.
“Jadi Tim Mobile Covid-19, Polres Tana Toraja serta Urkes Polres Tana Toraja melakukan pemeriksaan rapid tes terhadap penumpang bandara yang terlebih dahulu melewati pemeriksaan suhu tubuh yang tersedia di pintu masuk, selanjutnya penumpang menuju ke bagian pemeriksaan surat rapid test,” Kata Kapolres Tana Toraja.
Ia Menambahkan, Bagi surat rapid test penumpang yang ditemukan tidak layak pakai lagi, Urkes Polres Tana Toraja akan melakukan rapid test, bahkan Urkes memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi penumpamg yang sedang sakit.
” Jadi kegiatan pemeriksaan surat Kesehatan rapid test ini merupakan hasil kerjasama dari Polres Tana Toraja dan UPBU Toraja Airport , yang dilaksanakan secara rutin dan konsisten, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covid -19 melalui jalur udara,”
Untuk itu kami menghimbau bagi warga yang akan melakukan bepergian dengan menggunakan jalur udara, di himbau untuk menyiapkan surat keteranagn Kesehatan, Rapid test, dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid -19, Pungkasnya.(*)