PALOPO, SABER | Walikota Palopo HM. Judas Amir mengikuti rakornas TPAKD yang di dampingi oleh Kepala BPKAD, Bappeda, serta Kabag Ekonomi Setda Kota Palopo. Bertempat di Rujab Saokotae. Kamis 16/12/2021.
Rakornas TPAKD tersebut merupakan pertemuan TPAKD tingkat nasional yang melibatkan seluruh TPAKD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah.
Pertemuan ini merupakan bagian dari proses mekanisme koordinasi TPAKD, yang dilaksanakan setahun sekali di tingkat nasional guna memberikan arahan kebijakan dan strategi dalam pengembangan TPAKD ke depan.
Sejak tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginisiasi program perluasan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Dalam rangka memperkuat implementasi program TPAKD Secara berkelanjutan, serta meningkatkan sinergi dari kementerian/lembaga dan pimpinan daerah dalam mendorong akses keuangan di daerah, OJK kembali menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) TPAKD tahun 2021 Tahun ini, untuk yang kedua kalinya Rakornas TPAKD diselenggarakan secara virtual.
Laporan dari Agus Fatoni selaku Plh Ditektur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri mengatakan bahwa TPAKD lahir dari inisiasi di awali dalam rangka yang membentuk tim yang penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mempercepat akses keuangan di daerah dan mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatakan kesejahteraan masyarakt di daerah dalam mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90% di tahun, 2024 sebagaimana telah di tetapkan oleh presiden RI.
Lanjutnya, kita semua merasakan dampak covid-19 yang mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi global dan yang telah memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional,program pemulihan ekonomi nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan memperkuat pergerakan roda perekonomian.”
TPAKD secara aktif telah terlibat dalam usaha pemulihan ekonomi nasional melalui skema pembiayaan aplikatif yang telah di luncurkan dan telah di adopsi oleh berbagai daerah di indonesia.
Peranan TPAKD terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakt di masa pandemi inilah sangatlah penting hal ini sejalan dengan tujuan dari TPAKD antara lain.
Yang pertama adalah untuk mendorong kesediaam akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.
“Yang kedua mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta satuan perangkat kerja perwakilan kementrian lembaga di daerah, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah, ketiga menggali potensi daerah yang dapat di kembangkan dengan menggunakan produk jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan pengendalian daerah.”
“Mendorong optimalisasi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain mengembangkan UMKM serta rintisan membiayai pembangunan sektor prioritas,dan mendukung program peemrintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di indonesia.” tandasnya.(*)