PALOPO, SATU BERITA | Walikota Palopo HM. Judas Amir bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (porkopimda) Kota Palopo menandatangani piagam deklarasi zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan birokrasi bersih melayani polres palopo.
Penandatanganan yang juga dilakukan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur pers tersebut dilaksanakan di Aula Mapolres Palopo, Kamis 16 Mei 2019.
Sebelum penandatanganan, dilakukan pengucapan deklarasi oleh Kapolres Kota Palopo yang diikuti oleh para penanggung jawab (unsur Polres Palopo).
Kapolres Palopo, Ardiansyah, dalam sambutannya pada kesempatan itu menyampaikan saat ini polres palopo saat ini telah mempersiapkan diri dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan birokrasi bersih melayani. Untuk mewujudkan kegiatan itu, syarat utama adalah deklarasi secara terbuka yang disampaikan secara terbuka.
Ardiansyah menyampaikan harapannya, polres palopo dapat diberikan kemudahan dan jalan untuk meraih predikat zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan birokrasi bersih melayani Polres Palopo.
modal utama adalah perubahan kultur dari personil polres Palopo sendiri. 6 program yang diutamakan dalam zona integrasi ini.
Kapolres Palopo menambahkan bahwa program yang diutamakan untuk zona integritas itu diantaranya adalah Komitmen perubahan, Penataan tata laksana bagaimana penguatan organisasi, Penguatan akuntabilitas didalam pertanggung jawaban dimana tugas yang dilaksanakan harus betul sesuai dengan perencanaan. “Kemudian penguatan pengawasan, serta peningkatan pelayan publik,” ungkap Kapolres palopo.
“Untuk peningkatan pelayanan publik ini, kami telah buat gedung pelayanan yang baru, pelayanan terpadu polres palopo,” lanjut Ardiansyah.
“Pada pelayanan terpadu ini, pelayanan kepolisian disiapkan dalam satu tempat dengan SOP yang telah dibuat. Dengan ini masyarakat tidak akan lagi keliling, bingung mau kemana. pelayanan terpadu ini juga mengutamakan kecepatan, transparansi dan tentunya kenyamanan bagi para penerima layanan,” jelasnya.
Seusai deklarasi, dilanjutkan dengan meninjau ruang pelayanan terpadu Polres Palopo, dimana ruang pelayanan itu memberikan pelayanan kepolisian seperti BPKB, SIM, SKCK, Perizinan, sidik jari kehilangan serta tilang. (**)
Scource: Humas Pemkot Palopo
Editor: Redaksi