Walikota Palopo Rakor Bersama Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulsel ~ Satu Berita

PALOPO – SATU BERITA | Laporan Kepala inspektorat kota palopo H. Muhammad samil ilyas, SE, MM terkait dengan kegiatan pertemuan hari ini mengenai kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut adapun dasar pelaksanan peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintah daerah, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelengaraan Pemerintah Daerah, bertempat Auditorium Saokotae Palopo, Rabu 24 Oktober 2018.

Bacaan Lainnya

Sambutan Walikota Palopo Drs. H.M Judas Amir, SH kita membuat suatu kegiatan untuk mempringati diri kita masing-masing untuk bagaimana kedepan lebih baik lagi, dan bagaimana Pegawai Negeri Sipil bisa terhindar dari hal yang Tidak diinginkan, saya minta semua untuk melapor untuk implentasi dan untuk memperbaiki diri, harus sesuai dengan Fakta integritas.

Arahan Kepala Perwakilan BPKP Provensi Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap menyampaikan pertangung jawaban sebagai pengawan keuangan, melaksanakan pengawasan keuangan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dana/atau daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral, melaksanakan pembinaan penyelengaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya, melaksanakan penyelenggaraan dan pelaksanaan fungsi lain bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut Hadir Walikota Palopo HM Judas Amir, Sekda Kota Palopo H.Jamaluddin, yang mewakili kepala perwakilan BPKP provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap, seluruh kepala perangkat daerah, kepala puskesmas, lurah/camat dan seluruh kepala Sekolah SD/SMP/SMA sekota Palopo. (hms/ft*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *