10 Kali Mencuri Di Tempat Berbedah, Team Jatanras Polres Palopo Amankan RA ~ SATUBERITA

PALOPO – SATUBERITA | Pelaku RA, (17 thn) Spesialis Pencurian, Warga Jl.Dr Ratulangi Kota Palopo, berhasil diamankan oleh Team Jatanras Polres Palopo Jumat 17/08/2018 malam, diwilayah Perumnas.

Pelaku Spesalis Pencurian ini memang merupakan TO ( Target Operasi ) Jatanras Polres Palopo, saat diinterogasi terhadap pelaku, dalam pengakuannya sudah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah Kota Palopo,
ini titik tempat pelaku saat melakukan aksinya.

Bacaan Lainnya

Tahun 2016 di Jl. Dermawan ( dalam kamar kos) pelaku RA berhasil menggasak hp samsung grand prime warna hitam, dilakukan bersama”, FK dan AW, Barang bukti di jual di konter jembatan bolong seharga Rp. 800. 000.- ( delapan ratus ribu rupiah.

Tahun 2016 JL. Dr. Ratulangi Kota Palopo ( dalam kamar kos) RA berhasil menggasak HP vivo warna hitam, dilakukan bersama” FK, dan KT, barang bukti di jual di konter jembatan bolong seharga Rp. 1. 300.000, – ( satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Tahun 2017 di Jl. Dermawan Kota Palopo, berhasik menggasak 1unit laptop merek Acer warna abu-abu, dilakukan bersama” FK, dan GR, barang bukti di jual di kec. Walenrang seharga Rp. 1, 500, 000.- ( satu juta lima ratus ribu rupiah).

Tahun 2017 di Jl. Dermawan kota palopo ( dalam kamar kos) mengambil hp merk vivo warna hitam, dilakukan bersama dg lel. FK, lel. GR, barang bukti di jual di konter jembatan bolong seharga Rp. 500. 000, (lima ratus ribu rupiah).

Tahun 2017 di Jl. Dermawan kota palopo ( dalam kamar kos) mengambil hp samsung J1, dilakukan bersama” FK, dan KT, barang bukti di jual di konter samping pipos seharga Rp. 400. 000,- (empat ratus ribu rupiah).

Tahun 2017 Di Jl. Dermawan Kota Palopo ( dalam kamar kos) mengambil 2 unit HP Nokia, dilakukan bersama” FK, dan KT, barang bukti di jual sama sopir di jl. Dr. Ratulangi kota palopo seharga Rp.50.000,- ( lima puluh ribu rupiah).

Tahun 2017 di Jl. Dr. Ratulangi Kota Palopo ( dalam kamar kos) mengambil laptop merk acer warna abu2 dan HP oppo A37, dilakukan bersama” FK, dan KT, barang bukti di jual di Kec. Lamasi ( samping pasar lamasi seharga Rp. 1. 500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah).

Tahun 2018 di Jl. Dermawan Kota Palopo (dalam kamar kos) mengambil barang berupa HP samsung dan HP Vivo, dilakukan bersama” FK dan AM, barang bukti di jual dikonter samping pipos seharga Rp. 1. 700.000,- ( satu juta tujuh ratus ribu rupiah).

Bulan april 2018 Di DPC Pospera Jl. Batara lattu Kota Palopo, mengambil hp oppo A37, dilakukan bersama” FK dan KT, barang bukti di jual dikonter jembatan bolong seharga Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah).

Tahun 2018 Di Jl. Dr. Ratulangi Kota Palopo (toko cahaya maju) mengambil barang berupa hp nokia, uang Rp. 250. 000, ( dua ratus lima puluh ribu rupiah), rokok sampurna 6 kis, rokok surya 2 kis, surya kaleng 4 dos, dilakukan bersama dg lel. FK, lel. AW,lel. GR, lel. YG, barang bukti di jual di kota pare2, lel. Spangge mendapat bagian sebanyak Rp. 500. 000,- ( lima ratus ribu rupiah).

Keterangan dari pelaku pada saat melakukan pencurian maka terlebih dahulu melakukan pengruskan untuk masuk kedalam rumah, kos atau toko yg akan di masuki.

Saat dikonfirmasinya Bagian Humas Polres Palopo 18/07 melalui Via Whatsapp mengatakan, pelaku tersebut saat ini sudah diamankan di Mako Polres Palopo untuk menjalani proses hukum.(andri**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *